LELY LUSIANA BUDIARTI, 17101153019 (2019) IMPLEMENTASI PARIWISATA SYARIAH DI GUEST HOUSE SYARIAH BERDASARKAN FATWA DSN-MUI NO. 108/DSN-MUI/X/2016 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PARIWISATA BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH (Studi Kasus pada Granada Guest House Syariah Kota Malang). [ Skripsi ]
|
Text
1. COVER.pdf Download (516kB) | Preview |
|
|
Text
2. ABSTRAK.pdf Download (143kB) | Preview |
|
|
Text
3. DAFTAR ISI.pdf Download (90kB) | Preview |
|
|
Text
4. BAB I.pdf Download (189kB) | Preview |
|
|
Text
5. BAB II.pdf Download (269kB) | Preview |
|
|
Text
6. BAB III.pdf Download (197kB) | Preview |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (231kB) |
||
Text
8. BAB V.pdf Download (95kB) |
||
Text
9. DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (104kB) |
Abstract
Skripsi yang ditulis oleh Lely Lusiana Budiarti ini dilatarbelakangi dengan adanya perkembangan yang sangat luar biasa khususnya dibidang pariwisata yang bersifat konvensional (masaal, hiburan, dan hanya melihat-lihat) menjadi mengarah pada pemenuhan gaya hidup (lifestyle). Trend wisata syariah sebagai salah satu pemenuhan gaya hidup saat ini telah menjadi kekuatan pariwisata dunia yang mulai berkembang pesat. Melihat kondisi yang mana tidak adanya peraturan mengenai pariwisata halal dan juga atas permintaan beberapa pihak, maka pada akhir 2016 Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengatur mengenai penyelenggaraan pariwisata halal di Indonesia. Fatwa ini mengatur tentang keseluruhan tentang kegiatan pariwisata syariah, dari ketentuan akad (perjanjian) yang dilakukan, ketentuan hotel, destinasi wisata, SPA, Sauna, Massage, Biro perjalanan, maupun ketentuan mengenai pemandu wisatanya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah Granada Guest House Syariah Kota Malang sudah sesuai dengan prinsip umum dalam pedoman Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016? 2) Bagaimana implementasi pariwisata syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedomanan penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah diterapkan pada Granada Guest Syariah Kota Malang? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui prinsip umum dalam pedoman Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 di Granada Guest House Syariah Kota Malang. 2) Untuk mendeskripsikan tentang implementasi pariwisata syariah berdasarkan Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedomanan penyelenggaraan pariwisata berdasarkan prinsip syariah diterapkan pada Granada Guest Syariah Kota Malang. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Prinsip umum penyelenggaran pariwisata syariah pada Granada Guest House Syariah Kota Malang sudah sesuai dengan prinsip yang terdapat di dalam Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 karena syarat-syarat sebagaimana prinsip syariah dalam penyelenggaran pariwisata berdasarkan prinsip syariah sudah terlaksana. Dengan menunjukkan ikhtiar yang baik untuk menciptakan kemashlahatan dan kemanfaatan serta mencegah kemafsadatan baik secara materil maupun spiritual. 2) Penyelenggaraan pariwisata syariah di Granada Guest House Syariah Kota Malang sebagaimana yang terdapat dalam Fatwa DSN-MUI ketentuan terkait para pihak yang berakad sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI poin 2 huruf d yaitu menggunakan akad ijarah. Hanya saja Granada Guest House Syariah Kota Malang belum mendapatkan sertifikasi halal dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dan menurut ketentuan Fatwa DSN-MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 Granada Guest House Syariah dalam transaksinya masih menggunakan jasa bank konvensional seperti jawaban yang diberikan oleh informan ketika ditanya tentang penerapan pariwisata syariah yang ada di Granada Guest House Syariah. Akan tetapi jika secara praktis sudah dapat dikatakan sebagai guest house syariah, karena telah menjalankan prinsip-prinsip umum dalam penyelenggaraan pariwisata syariah. Namun jika ditinjau dari aspek pengelolaannya belum sepenuhnya mengikuti prinsip syariah karena dalam melakukan setiap transaksinya masih mempercayakan kepada lembaga keuangan non syariah. Kata kunci: Implementasi,Guest House Syariah, Pariwisata Syariah, Fatwa DSN-MUI Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Ekonomi Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | 17101153019 Lely Lusiana Budiarti |
Date Deposited: | 14 May 2019 06:55 |
Last Modified: | 02 Apr 2020 12:36 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/11284 |
Actions (login required)
View Item |