PERJANJIAN KEMITRAAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Pada Ketentuan Layanan Penggunaan Aplikasi Bagi Driver GrabBike Indonesia)

SILVY ATMA SAPUTRA, 17101153010 (2019) PERJANJIAN KEMITRAAN DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Pada Ketentuan Layanan Penggunaan Aplikasi Bagi Driver GrabBike Indonesia). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (766kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (62kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (216kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf

Download (81kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (142kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (174kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (108kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (94kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi dengan judul “Perjanjian Kemitraan Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam(Studi Pada Ketentuan Layanan Penggunaan Aplikasi Bagi Driver GrabBike Indonesia)”ini ditulis oleh Silvy Atma Saputra, NIM 17101153010 dibimbing oleh Indri Hadisisiwati, S.H.,M.H Kata Kunci: Perjanjian Kemitraan, Ketentuam Layanan , Hukum Positif, Hukum Islam Latar Belakang penelitian ini adalah perjanjian kemitraan yang digunakan grab menggunakan klausula baku dimana perjanjian itu dibuat salah satu pihak , yaitu pihak dari grab , hal ini menjadi salah satu tuntutan para mitra pengendara pada demonstran beberapa lalu , dimana salah satu tuntutannya perjanjian mitra ini menuntut untuk PT. Grab perbaiki sekaligus evaluasi isi perjanjian kerjasama kemitraan yang berazazkan keadilan dan mudah dipahami oleh mitra maupun calon mitra. Rumusan Masalah dari skripsi ini adalah (1) Bagaimana perjanjian kemitraan dalam ketentuan layanan bagi pengemudi Grabbike Indonesia?(2) Bagaimana perjanjian kemitraan dalam ketentuan layanan bagi pengemudi GrabBike Indonesia ditinjau dari Hukum Positif?(3)Bagaimana perjanjian kemitraan dalam ketentuan layanan bagi pemengemudi GrabBike Indonesia ditinjau dari Hukum Islam? .Tujuan Dari penelitian adalah (1) Untuk mengetahui bentuk perjanjian kemitraan dalam ketentuan layanan bagi pengemudi Grab (2)Untuk mengetahui perjanjian kemitraan dalam ketentua layanan bagi pengemudi Grab jika ditinjau dari hukum positif.(3) Untuk mengetahui perjanjian kemitraan dalam ketentuan layanan bagi pengemudi Grab jika ditinjau dari hukum Islam. Pada penelitian ini , jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian literer atau riset kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang dilakukan di perpustakaan di mana obyek penelitain digali lewat berbagai informasi kepustakaan (buku, undang-undang,ensiklopedi, jurnal ilmiah , koran , majalah dan dokumen). Penelitian ini bersifat normative, yang merupakan suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip - prinsip hukum,pengumpulan data dengan cara meneliti bahan kepustakaan yang didapatkan dari bahan - bahan hukum berkaitan dengan perjanjian serta penulusuran melalui media internet. Hasil dari penelitian ini adalah (l)Perjanjian kemitraaan ini berisi tentang hak - hak dan kewajibanyang harus diketahui oleh mitra pengendara , diperjanjian ini juga berisi tentang pembatasan pertanggung jawaban oleh pihak perusahaan tentang kerugian yang dialami oleh mitra pengendara(2)perjanjian kemitraan dalam ketentuan layanan bagi aplikasi driver menggunakan klausula - klausula baku dan diakses melalui internet, jika ditinjau dari Undang - Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwasanya dalam perjanjian hak para mitra kurang terpennuhi karena adanya klasula tentang pembatasan pertanggung jawaban dari pihak perusahaan tidak menangung konsenuensi apabila mitra pengendara terkena musibah ketika melakukan perjalanan, jika ditinjau berdsarkan UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwasaya kontrak menggunakan kontrak elektronik tetap sah(3)Jika perjanjian kemitraan ditinjau dari hukum islam , akad dari perjanjian ini menggunakan akad syirkah karena terdapat unsure kerjasama di dalam perjanjian, perjanjian yang dipergunakan oleh perusahaan menggunakan sistem kontrak baku, kontrak baku yang diterapkan dalam perjanjian tidak mencerminkan prinsip keseimbangan(tawazun), maka secara hukum islam perjanjian ini dianggaap syah namun perjanjian ini dapat dibatalkan ,apabila terdapat pihak yang merasa haknya kurang terpenuhi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101153010 SILVY ATMA SAPUTRA
Date Deposited: 23 May 2019 06:51
Last Modified: 23 May 2019 06:51
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/11535

Actions (login required)

View Item View Item