PRAKTIK JUAL BELI ISI ULANG AIR GALON DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek)

MUHAMMAD SAIDUL ATOK, 17101153055 (2019) PRAKTIK JUAL BELI ISI ULANG AIR GALON DITINJAU DARI HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (168kB) | Preview
[img] Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (55kB)
[img] Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (16kB)
[img] Text
4. BAB I.pdf

Download (38kB)
[img]
Preview
Text
5. BAB II.pdf

Download (169kB) | Preview
[img]
Preview
Text
6. BAB III.pdf

Download (53kB) | Preview
[img]
Preview
Text
7. BAB IV.pdf

Download (48kB) | Preview
[img]
Preview
Text
8. BAB V.pdf

Download (15kB) | Preview
[img] Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (35kB)

Abstract

Muhammad SaidulAtok, NIM 17101153055, “Praktek Jual Beli Isi Ulang Air Galon Ditinjau Dari Hukum Positif Dan Hukum Islam (Studi kasus di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek)“, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, IAIN TULUNGAGUNG, 2018, Pembimbing Indri Hadisiswati S.H, M.H. Kata kunci : jual beli, isi ulang air galon ditinjau hukum positif, Dan hukum islam Konteks penelitian dalam kegiatan muamalah terdapat transaksi jual beli dimana adanya pemindahan barang penjual kepada pembeli.Transaksi jual beli termasuk kegiatan usaha seperti melakukan perdagangan, dengan tujuan pengalihan hak atas barang atau jasa dengan disertai imbalan.Kegiatan jual beli dilapangan menggunakan sistem jual beli pesanan.Dalam hukum perdata tentang perjanjian hak dan kewajiban sebagai konsumen dan pelaku usaha berhak meminta hak dan kewajiban sebagai konsumen dan pelaku usaha berhak meminta hak dan kewajiban sebagai pelaku usaha. Dalam hukum jual beli sudah sesuai dengan hukum islam tetapi masih kurang dalam hal memenuhi syarat keabsahan pada saat perjanjial awal. Fokus dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana praktek jual beli isi ulang air galon yang berada didesa kamulan kecamatan durenan kabupaten trenggalek?. 2) Bagaimana tinjauan hukum perdata terhadap praktek isi ulang air galon didesa kamulan kecamatan durenan kabupaten trenggalek? 3) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap praktek isi ulang air galon di desa kamulan kecamatan durenan kabupaten trenggalek?.adapun tujuan dari penelitian ini : 1) Untuk mengetahui praktek jual beli dari pelaku usaha isi ulang air galon. 2Untuk mengetahui dan menjelaskan tentang isi ulang air galon berdasarkan dalam hukum positif. 3)Untuk mengetahui dan menjelaskan tentang isi ulang air galon berdasarkan dalam hukum islam.. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), penelitian lapangan ini pada hakikatnya merupakan metode untuk menemukan secara spesifik.Sumber data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder.Dengan teknik observasi, wawancara serta dokumentasi dengan penjual. Kemudian dianalisis dengan metode induktif untuk mendapatkan kaidah-kaidah di lapangan agar mendapatkan kesimpulan yang khusus yang kemudian dianalisis dengan menggunakan hukumpositif dan Hukum Islam. Hasil penelitian bahwa : 1) pemesanan bisa datang langsung ke lokasi depot isi ulang air galon atau memesan lewat whatsapp atau media telfon, sistem pembayaran nya dengan cara membayar ditempat. 2)menurut hukum islam mekaisme syarat syarat sudah sejalan tetapi tidak sesuai dengan transaksi yang di terapkan oleh hukum islam. Jadi menurut hukum islam pada pihak yang melakukan kecurangan harus menyadari hal tersebut guna tidak terjadi perselisihan 3)menurut hukum positif tentang perjanjian seharusnya ada informasi lebih dari pemilik usaha tentang praktek jual beli sehingga memudahkan praktek jual beli.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101153055 M. Sa'idul Atho'
Date Deposited: 05 Aug 2019 08:15
Last Modified: 05 Aug 2019 08:15
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/12706

Actions (login required)

View Item View Item