Binti, Sholikah (2012) Pengelolaan Produk Pembiayaan Musyarakah dan Murabahah (Studi Kasus di BMT Pahlawan Tulungagung). [ Skripsi ]
Text
BINTI.docx Download (1MB) |
Abstract
Kata Kunci: pengelolaan pembiayaan musyarakah, pembiayaan murabahah Lembaga Keuangan Syariah memiliki kegiatan penting dalam hal pengumpulan dana dan penyaluran pembiayaan. Pembiayaan murabahah adalah produk penyaluran dana dengan akad jual beli dan pembiayaan musyarakah adalah akad kerja sama. Kedua pembiayaan tersebut memiliki perbedaan mencolok terkait dengan jumlah portofolio pembiayaan. Hal tersebut disebabkan adanya keunggulan dan kelemahan. Fokus Penelitian: 1) Bagaimana pengelolaan pembiayaan musyarakah di BMT Pahlawan Tulungagung? 2) Bagaimana pengelolaan pembiayaan murabahah di BMT Pahlawan Tulungagung? 3) Bagaimana keunggulan dan kelemahan pengelolaan produk pembiayaan musyarakah dan murabahah di BMT Pahlawan Tulungagung? Tujuan penelitian: 1) Untuk mengetahui pengelolaan pembiayaan musyarakah di BMT Pahlawan Tulungagung, 2) Untuk mengetahui pengelolaan pembiayaan murabahah di BMT Pahlawan Tulungagung, 3) Untuk mengetahui keunggulan dan kelemahan pengelolaan pembiayaan musyarakah dengan murabahah di BMT Pahlawan Tulungagung. Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu: observasi, wawancara, dokumentasi. Jenis penelitian yang dipakai adalah kualitatif, metode studi kasus. Teknik analisisnya adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian:1) BMT Pahlawan Tulungagung menetapkan berbagai kebijakan pengelolaan yang dimulai dari prosedur pembiayaan. Prosedurnya adalah pengajuan permohonan, form pengajuan pembiayaan oleh pengurus lembaga, survey, persetujuan, pencairan dana. Kemudian risiko yang dihadapi terkait moral hazard. Langkah yang diambil BMT dengan pembinaan dan pengarahan. Prinsip kehati-hatian tercermin pada saat survey nasabah. Pengawasan diterapkan sebagai upaya untuk mencegah dan mengantisipasi adanya i’tikad buruk dari nasabah. 2) BMT Pahlawan Tulungagung memiliki kebijakan pengelolaan yang meliputi: prosedur pembiayaan: pengajuan permohonan, survey, persetujuan pembiayaan, pencairan dana. Kemudian risiko yang dihadapi terkait jatuh tempo dan barang (obyek). Pengelolaannya dengan penyeleksian nasabah.3) keunggulan pembiayaan musyarakah: penerapan sistem bagi hasil lebih mencerminkan sistem ekonomi syariah, fasilitas pembiayaan musyarakah tidak membebani nasabah dan dapat menggairahkan sektor riil. Sedangkan titik lemahnya adalah lebih memprioritaskan nasabah yang berbadan hukum (lembaga). Keunggulan pembiayaan murabahah: secara teknis lebih mudah, cenderung tidak beresiko. Tetapi, kelemahannya: keterbatasan tenaga kerja yang menyebabkan kurang sempurnanya akad.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Ekonomi Syariah |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah |
Depositing User: | Endang Rifngati S.Sos |
Date Deposited: | 25 Feb 2015 02:30 |
Last Modified: | 25 Feb 2015 02:30 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/1309 |
Actions (login required)
View Item |