ACHMAD CHABIBI ROSYID, 17102153030 (2019) PERSEPSI ULAMA PEREMPUAN TULUNGAGUNG TENTANG PENDIDIKAN SEKS UNTUK ANAK (TINJAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (288kB) |
||
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (89kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (177kB) |
||
|
Text
BAB II.pdf Download (306kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (441kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (90kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (149kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Persepsi Ulama Perempuan Tulungagung tentang Pendidikan Seks untuk Anak (Tinjauan dalam Perspektif Hukum Islam)” ini ditulis oleh Achmad Chabibi Rosyid, NIM. 17102153030, jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, dibimbing oleh Prof. Dr. H. A. Hasyim Nawawie, S.H., M.Si. Kata kunci: Persepsi, Ulama Perempuan, Pendidikan Seks, Anak. Penelitian ini dilatarbelakangi problematika fenomena penyimpangan seks yang terjadi pada anak. Kurangnya informasi yang diajarkan kepada anak terkait pendidikan seks yang baik dan benar. Perlu adanya pelurusan pandangan terkait pendidikan seks bukanlah suatu hal yang tabu, kotor ataupun menjijikkan. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: Bagaimana persepsi ulama perempuan Tulungagung terkait pendidikan seks untuk anak. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: Untuk mengetahui bagaimana persepsi ulama perempuan Tulungagung terkait pendidikan seks untuk anak. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Pada penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi dengan menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian di berbagai lembaga dan ulama perempuan Tulungagung.1) Pendidikan seks untuk anak di Tulungagung telah diberikan baik dalam pendidikan formal maupun informal. Pendidikan seks untuk anak secara formal diberikan di sekolah-sekolah dalam kegiatan belajar mengajar. Sedangkan pendidikan seks untuk anak secara informal diterima dari lingkungan sekitar, misalnya: keluarga, pondok pesantren, teman bergaul dan lain sebagainya. Pada prinsipnya, mengajarkan seks pada anak sama seperti memberikan imunisasi. Pengajaran ini akan merangsang tumbuhnya kekebalan tubuh anak terhadap kontaminasi seks yang kurang tepat. Anak yang telah mendapatkan imunisasi seks dengan tepat diharapkan akan memiliki kekebalan dan kontrol diri yang tinggi terhadap virus seks yang jahat, misanya pornografi, penyimpangan, atau penyalahgunaan seks. Sehingga nantinya tidak mudah terpengaruh perilaku seks yang kurang bertanggung jawab.2) Persepsi ulama perempuan Tulungagung tentang pendidikan seks untuk anak sejalan dengan apa yg telah ditetapkan oleh hukum islam yakni hukumnya wajib bagi anak untuk mempelajari dan mengetahui pendidikan seks itu sendiri. Kemudian, perlu adanya pemahaman ulang pandangan orang tua maupun masyarakat yang masih menganggap bahwasannya hal-hal terkait seks itu merupakan hal yang kotor, tabu atau menjijikkan mengingat pendidikan seks tidak hanya merupakan masalah biologis saja, melainkan juga bagian integral dari pendidikan aqidah, akhlaq, dan ibadah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 17102153030 ACHMAD CHABIBI ROSYID |
Date Deposited: | 30 Oct 2019 07:59 |
Last Modified: | 30 Oct 2019 07:59 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/13664 |
Actions (login required)
View Item |