HERLISA INTANFAHMA, 17104153039 (2019) IMPLEMENTASI KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM POLITIK DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014-2019. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (365kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (158kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (493kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (845kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (315kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (671kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (800kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (300kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (233kB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul Impelementasi Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2014-2019 yang ditulis oleh Herlisa Intanfahma, NIM 17104153039, Pembimbing: Dr. Nur Fadhilah, S.H.I, M.H Kata kunci: Keterwakilan Perempuan, DPR, Hukum Positif, Hukum Islam Penelitian ini dilatarbelakangi karena angka keterwakilan perempuan masih rendah atau masih dibawah target yang diharapkan dalam tindakan afirmasi. Maka dalam hal ini masih permasalahan yang banyak membelit kaum perempuan. Padahal di dalam negara yang berdemokrasi, perempuan mempunyai hak untuk mendapatkan akses maupun berpartisipasi dalam kekuasaan (politik) dan pengambilan keputusan, termasuk hak untuk memilih dan dipilih, atau memegang posisi penting di semua tingkatan pemerintahan. Fokus dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana implementasi keterwakilan perempuan dalam politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2014-2019? (2) implementasi keterwakilan perempuan dalam politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tahun 2014-2019 berdasarkan hukum positif? (3) Bagaimana implementasi keterwakilan perempuan dalam politik di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tahun 2014-2019 berdasakan hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data (data reduction), paparan data (data display), dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Jumlah keterwakilan perempuan di DPR periode 2014-2019 sebanyak 105 orang atau setara dengan 18,75 persen. Ini menunjukkan bahwa perolehan jumlah keterwakilan perempuan di DPR masih kurang dari 20%. Hal tersebut dikarenakan keterwakilan perempuan di parlemen banyak yang menghadapi kendala pada tahap pencalonan, kampanye dan pemilihan. Pencalonan perempuan dalam partai politik sekedar formalitas untuk memenuhi ketentuan UU. (2) Keterwakilan perempuan di DPR kurang dari 20 persen tidaklah melanggar ketentuan hukum apapun yang berlaku di Indonesia, hanya saja hal tersebut tidak seperti harapan 30% dalam kebijakan afirmasi. Pencalonan perempuan dalam partai politik sekedar formalitas untuk memenuhi ketentuan UU, itu artinya keterwakilan perempuan di DPR belum terwujud karena kurang adanya keseriusan dalam mewujudkan keterwakilan perempuan di DPR seperti yang diharapkan dalam kebijakan afirmasi. (3) Islam tidak menerangkan secara jelas mengenai kuota perempuan dalam berpolitik. Dalam Islam juga tidak ada ketentuan yang melarang keterwakilan perempuan didalam lembaga perwakilan. Dalam fiqh siyasah, Dewan Perwakilan Rakyat dikategorikan sebagai Ahl al Hall wal Aqd yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Menggunakan pandangan fiqh siyasah, melakukan pencalonan perempuan peserta pemilu legislatif yang dilakukan partai politik tidak bertentangan dengan prinsip atau ajaran Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Politik Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 17104153039 HERLISA INTANFAHMA |
Date Deposited: | 19 Nov 2019 08:54 |
Last Modified: | 19 Nov 2019 08:54 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/13927 |
Actions (login required)
View Item |