Rosyida, Asna Afifah (2014) Penerapan Prinsip Pemberian Pembiayaan Murabahah di BMT Ar-Rahman Tulungagung. [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (367kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I - V.pdf Download (811kB) | Preview |
|
|
Text
ENDING.pdf Download (316kB) | Preview |
Abstract
Kata Kunci: pembiayaan, murabahah, prinsip 5C Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya risiko pembiayaan bermasalah atau sering disebut kredit macet. Risiko tersebut bisa dikurangi degan cara mengadakan analisis kepada calon nasabah melalui analisis pemberian pembiayaan, salah satunya dengan analisis 5C. Pembiayaan yang dijadikan objek penelitian adalah pembiayaan murabahah karena berdasarkan data yang diperoleh peneliti, pembiayaan jenis ini masih mendominasi pembiayaan di lembaga-lembaga keuangan syariah. BMT dipilih karena merupakan koperasi dengan sistem syariah, yang fenomena perkembangannya semakin meningkat, tidak hanya di Tulungagung, tetapi juga di Indonesia. Fokus masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana proses seleksi pengajuan pembiayaan murabahah yang diterapkan di BMT Ar-Rahman Tulungagung, dan (2) Bagaimana penerapan prinsip 5C dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah di BMT Ar-Rahman Tulungagung. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) Mendeskripsikan bagaimana proses BMT Ar-Rahman Tulungagung dalam menyeleksi pengajuan pembiayaan murabahah, dan (2) Mendeskripsikan bagaimana BMT Ar-Rahman Tulungagung menerapkan prinsip 5C dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik triangulasi, dimana peneliti menggabungkan metode observasi, in-dept interview, dan dokumentasi. Peneliti melakukan analisis sebelum di lapangan dan analisis selama di lapangan menggunakan model Miles dan Huberman. Analisis ini dilakukan secara interaktif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk menguji keabsahan data penelitian ini, peneliti malakukan uji kredibilitas, transferabilitas, dependability, serta uji konfirmitas. Penelitian ini menghasilkan temuan yaitu, (1) BMT Ar-Rahman melaksanakan proses seleksi pengajuan pembiayaan pada umumnya, yaitu terdiri dari tahap persiapan, tahap penilaian, tahap tahap keputusan pembiayaan, pelaksanaan dan administrasi pembiayaan, dan supervisi pembiayaan atau pembinaan terhadap nasabah. Ketentuan tersebut tertuang jelas dalam Standar Operasional Perusahaan. Dalam prosesnya, BMT Ar-Rahman menyamakan semua jenis pembiayaan. (2) BMT Ar-Rahman menggunakan prinsip 5C dalam menilai nasabah untuk menentukan apakah pengajuan pembiayaan tersebut diterima atau ditolak. Analisis 5C pada nasabah ini dilakukan secara bersamaan. BMT Ar-Rahman sangat menekankan poin character, collateral, dan capacity dari nasabah. Sedangkan poin capital dan condition mendapat porsi yang lebih sedikit daripada ketiga poin tersebut. Karena BMT Ar-Rahman tidak membedakan proses pengajuan pembiayaan baik itu pembiayaan murabahah, musyarakah, mudharabah, dan lain-lain, maka tidak terdapat perbedaan penerapan prinsip 5C untuk produk murabahah dengan produk lainnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | Endang Rifngati S.Sos |
Date Deposited: | 05 Nov 2014 07:15 |
Last Modified: | 05 Nov 2014 07:15 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/140 |
Actions (login required)
View Item |