PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

SHOBIROTUL AMALIA, 17104163002 (2020) PENYELESAIAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMILU TAHUN 2019 DI KABUPATEN TULUNGAGUNG. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (476kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (110kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (87kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (160kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (238kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (131kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (238kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (113kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Shobirotul Amalia, 17104163002, Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung, Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing Dr. H. Darin Arif Mu’allifin, S.H., M.Hum. Kata Kunci : Penyelesaian Pelanggaran Administratif, Pemilu, Hukum Positif dan Fikih Siyasah Penelitian ini dilatar belakangi karena pelanggaran administratif Pemilu yang terjadi saat Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung. Pelanggaran administratif Pemilu ini sering terjadi saat Pemilu padahal Bawaslu dan KPU telah melakukan sosialisasi untuk menekan angka pelanggaran administratif Pemilu. Sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu, pelanggaran administratif Pemilu merupakan wewenang Bawaslu, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Tulungagung berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu. 2) Bagaimana penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu Tahun 2019 berdasarkan fikih siyasah. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah : 1) untuk mengetahui penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu dan 2) untuk mengetahui penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu menurut fikih siyasah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu di Kabupaten Tulungagung dilakukan melalui teguran tertulis yang merupakan putusan Bawaslu untuk pelanggar APK namun tetap saja belum ditaati. 2) Penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu yang diselesaikan oleh Bawaslu terkait penindakan pelanggaran administratif masih belum optimal. 3) Penyelesaian pelanggaran administratif Pemilu belum sesuai dengan konsep fikih siyasah khususnya dalam prinsip kepastian hukum karena dalam kepastian hukum, tidak boleh ada hukum yang saling bertentangan dan terkait penanganan pelanggaran administratif terdapat dua peraturan yang sama. hal ini menyebabkan tumpang tindih peraturan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 17104163002 SHOBIROTUL AMALIA
Date Deposited: 06 Mar 2020 06:24
Last Modified: 06 Mar 2020 06:24
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14731

Actions (login required)

View Item View Item