SHOVI ANTI NUR AMALIA, 17102163017 (2020) PRAKTIK HAJI BADAL DI KBIH KABUPATEN TULUNGAGUNG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (867kB) |
||
Text
ABSTRAK.pdf Download (275kB) |
||
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (173kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (287kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (417kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (242kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Download (381kB) |
||
Text
BAB V.pdf Download (332kB) |
||
|
Text
BAB VI.pdf Download (163kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (224kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Shovi Anti Nur Amalia, NIM. 17102163017, “Praktik Haji Badal di KBIH Kabupaten Tulungagung Menurut Perspektif Hukum Islam”, Jurusan Hukum Keluarga Islam, 2020, Pembimbing: Dr. H. Asmawi, M.Ag Kata Kunci : Praktik Haji Badal di KBIH Kabupaten Tulungagung Menurut Hukum Islam Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi berupa banyaknya orang- orang di Kabupaten Tulungagung yang melakukan haji badal untuk saudara atau orang tuanya yang meninggal dunia baik yang sudah terdaftar sebagai calon jama‟ah haji atau belum mendaftar. Bagi yang sudah mendaftar haji biasanya setelah itu ahli waris mendaftarkan sebagai haji badal di KBIH. Namun mereka tidak mengetahui dengan jelas bagaimana prosedur dan tata cara pendaftaran haji badal serta siapa yang menjalankan haji badal tersebut dari pihak KBIH Kabupaten Tulungagung. Rumusan dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana Prosedur Haji Badal di KBIH Kabupaten Tulungagung, 2) Bagaimana Prosedur Haji Badal di KBIH Rohmatul Ummat, KBIH Ta‟awun, dan KBIH Istiqomah Menurut Tinjauan Fiqih. Penelitian skripsi merupakan penelitian deskriptif kualitatif atau penelitian lapangan yaitu penelitian yang bersifat menggambarkan atau menguraikan sesuatu menurut apa adanya. Dalam teknisnya metode penelitian yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah data- data terkumpul dilakukan klasifikasi, editing dan penyajian data kemudian dilakukan pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan, triangulasi, dan pembahasan teman sejawat. Berdasarkan hasil penelitian, maka diperoleh kesimpulan bahwa 1. Prosedur haji badal di KBIH Rohmatul Ummat, KBIH Ta‟awun, dan KBIH Istiqomah tata pelaksaannya sama yaitu dijalankan oleh orang yang sudah pernah haji sebelumnya dan mampu (istitha‟ah) secara keseluruhan, dan untuk pelaksanaan haji badal pihak KBIH bekerjasama dengan orang yang sudah lama bermukim disana dan dibantu oleh rekanan sejumlah dengan orang yang mendaftar haji badal di KBIH. Adapun prosedur dan syarat pendaftaran haji badal di KBIH yaitu: a) Mulai mendaftar dengan mengisi formulir yang telah disediakan, b) Mengumpulkan persyaratan berupa: Fotocopy KTP orang yang dibadalkan, Mengumpulkan foto orang yang dibadalkan, c) Membayar biaya haji badal yang telah ditentukan oleh KBIH, d) pengambilan sertifikat haji badal dan souvenir dari KBIH. 2. Prosedur haji badal di KBIH Rohmatul Ummat, KBIH Ta‟awun, dan KBIH Istiqomah semua sudah sesuai dengan ajaran islam yaitu berdasarkan pendapat ulama yang membolehkan terkait haji badal (haji amanat) sesuai dengan Madzab Syafi‟i yang berpendapat boleh menghajikan orang lain dalam dua kondisi. Pertama, tua atau sakit, dan kedua, dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dan mengenai undang- undang regulasi haji badal pemerintah telah membolehkan yang tercantum dalam PP no 79 tahun 2012 dalam pasal 28 (b) dan pasal 42 (c). dan kemenag sendiri juga sudah menggelar hasil mudzakarah dan menetapkan haji badal dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) nomer 12 tahun 2014 dan PMA nomor 14 tahun 2012 dalam BAB X pasal 43 ayat 2
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 17102163017 SHOVI ANTI NUR AMALIA |
Date Deposited: | 11 Mar 2020 06:51 |
Last Modified: | 11 Mar 2020 06:51 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14771 |
Actions (login required)
View Item |