DEPRI PURWANTO, 1741143066 (2020) PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK), SERTIFIKAT BANK INDONESIA SYARIAH (SBIS) DAN NON PERFORMING FINANCING(NPF) TERHADAP TINGKAT PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 2016 – JUNI 2019. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (1MB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (301kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (96kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (494kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (613kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (298kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Download (510kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (246kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (96kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (237kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan Non Performing Financing (NPF) Terhadap Tingkat Pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2016 – Juni 2019” ini ditulis oleh Depri Purwanto, NIM. 1741143066, pembimbing Hj. Amalia Nuril Hidayati, M.Sy. Fungsi Bank Umum Syariah (BUS) selalu berkaitan dengan aktivitas penyaluran dana atau pembiayaan, salah satunya Pembiayaan Murabahah. Peningkatan Pembiayaan Murabahah dipengaruhi dengan besar kecilnya Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mana semakin banyaknya DPK yang dihimpun oleh bank syariah maka semakin besar pula tingkat pembiayaan yang akan disalurkan. Peningkatan Pembiayaan Murabahah juga tidak terlepas dengan adanya perkembangan Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) karena jika hasil investasi dari pembiayaan yang disalurkan ke sektor riil berjalan lancar maka return di sektor moneter akan meningkat. Selain itu, tak kalah pentingnya yang perlu diperhatikan dalam penyaluran pembiayaan yaitu tingkat Non Performing Financing (NPF) yang dialami oleh bank syariah, semakin tinggi tingkat NPF, maka pembiayaan yang disalurkan berarti mengandung risiko yang tinggi Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Apakah Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh terhadap tingkat Pembiayaan Murabahah Bank Umum Syariah periode 2016 – Juni 2019 ? (2) Apakah Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) berpengaruh terhadap tingkat Pembiayaan Murabahah Bank Umum Syariah periode 2016 – Juni 2019 ? (3) Apakah Non Performing Financing (NPF) berpengaruh terhadap tingkat Pembiayaan Murabahah Bank Umum Syariah periode 2016 – Juni 2019 ? (4) Apakah Dana Pihak Ketiga (DPK), Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan Non Performing Financing (NPF) secara bersama sama berpengaruh terhadap tingkat Pembiayaan Murabahah Bank Umum Syariah periode 2016 – Juni 2019 ? Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif. Pengambilan sampel dengan menggunakan teknik nonprobability sampling. Sementara metodenya menggunakan metode purposive sampling. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan Bank Umum Syariah periode tahun 2016 sampai 2019. Pada penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik, uji hipotesis dan uji koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) DPK memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah, 2) SBIS memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah. 3) NPF memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah, 4) DPK, SBIS dan NPF bersama sama ber pengaruh signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah. Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga, Sertifikat Bank Indonesia Syariah, Non Performing Financing, Pembiayaan Murabahah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Ekonomi > Perbankan Syariah |
Divisions: | Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Perbankan Syariah |
Depositing User: | 1741143066 Depri Purwanto |
Date Deposited: | 16 Mar 2020 07:40 |
Last Modified: | 31 Mar 2020 01:42 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/14831 |
Actions (login required)
View Item |