SANKSI TINDAK PIDANA PEDOFILIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM ISLAM (Studi di Pengadilan Negeri Tulungagung)

TOHAROH, 12509184014 (2020) SANKSI TINDAK PIDANA PEDOFILIA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN HUKUM ISLAM (Studi di Pengadilan Negeri Tulungagung). [ Thesis ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (531kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (209kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (91kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (228kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (631kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (250kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (367kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (533kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (107kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (152kB)

Abstract

ABSTRAK Tesis dengan judul “Sanksi Tindak Pidana Pedofilia Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam (Studi di Pengadilan Negeri Tulungagung)” ini ditulis oleh Toharoh di bimbing oleh Dr. H. M. Darin Arif Muallifin, S.H., M.Hum dan Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M.Ag. Kata kunci: Sanksi Tindak Pidana Pedofilia perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam. Penelitian dalam Tesis ini dilatar belakangi oleh maraknya kejahatan menngenai kasus pelecehan seksual termasuk pedofilia karena perbuatan tersebut termasuk perbuatan yang menyimpang dan bagi yang melanggar aturan-aturan hukum yang telah di tetapkan baik menurut hukum positif dan hukum Islam maupun yang melanggar Hak Asasi Manusia akan dikenakan sanksi agar pelaku menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Rumusan masalah dalam penulisan Tesis ini ialah: (1) Bagaimana sanksi bagi pelaku tindak pidana pedofilia di Pengadilan Negeri Tulungagung?, (2) Bagaimana sanksi bagi pelaku tindak pidana pedofilia dalam perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam di Pengadilan Negeri Tulungagung?. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini ialah: (1) Untuk mengetahui sanksi bagi pelaku tindak pidana pedofilia di Pengadilan Negeri Tulungagung, (2) Untuk mengetahui sanksi bagi pelaku tindak pidana pedofilia dalam perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Islam di Pengadilan Negeri Tulungagung. Metode peneltian dalam penulisan ini iyalah menggunakan metode kualitatif yaitu jenis penelitian lapangan. Tehnik pengumpulan data yang di gunakan penulis penelitian ini merupakan pengamatan wawancara dan menelaah dokumen. Dan juga tehnik analisa datanya menggunakan reduksi data dan penyajian datanya data display, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa: (1) Sanksi bagi pelaku tindak pidana pedofilia yang berada di Pengadilan Negeri Tulungagung yang terdapat didalam putusan nomor 321/Pid.Sus/2019/PN Tlg sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan pertimbangan dari hakim, yaitu terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, sehingga dijatuhkan sanksi hukuman penjara enam tahun dan denda lima puluh juta rupiah. (2) Sanksi yang diberikan terhadap pelaku tindak pidana pedofilia di Pengadilan Negeri Tulungagung dalam nomor 321/Pid.Sus/2019/PN Tlg ini sudah sesuai dengan Hak Asasi Manusia yaitu undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia, dijatuhkan sanksi hukuman penjara sepuluh tahun, dan dalam putusan Pengadilan Negeri Tulungagung hanya enam tahun, namun demikian kesesuain ini di dasari oleh beberapa pertimbangan hakim saat memutuskan perkara. Sedangkan didalam hukum Islam mayoritas ulama’ berpendapat bahwa sanksi hukuman bagi pelaku tindak pidana pedofilia yang sudah menuju ketingkat persetubuhan dijatuhi hukuman zina, yaitu dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun bagi yang belum menikah, sedangkan yang sudah menikah dilempari batu sampai mati, ada juga beberapa pendapat dari Mazhab Hambali yaitu bagi pelaku tindak pidana pedofilia disanksi hukuman ta’zir yaitu sanksi hukumannya di serahkan kepada penguasa. Didalam Putusan Pengadilan negeri Tulungagung terkait sanksi tindak pidana pedofilia sudah sesuai dengan hukum Islam karena didalam hukum Islam setiap ada perlakuan tindak pidana pedofilia juga mendapatkan sanksi hukuman, kalo di hubungkan dalam hukum Islam maka Sanksi hukuman bagi pelaku pedofilia ialah di Ta’zir yaitu sanksi hukumannya di serahkan kepada penguasa maksut dari penguasa ini yaitu sepertihalnya di serahkan kepada Pengadilan Negeri Tulungagung dan di putuskan oleh anggota Hakim.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Agama
Hukum > Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12509184014 TOHAROH
Date Deposited: 26 Jan 2021 03:45
Last Modified: 29 Apr 2021 04:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/17760

Actions (login required)

View Item View Item