PANDANGAN ULAMA NAHDLATUL ULAMA (NU) TULUNGAGUNG TENTANG KAWIN HAMIL

SITI NUR ASIYAH, 17102153023 (2019) PANDANGAN ULAMA NAHDLATUL ULAMA (NU) TULUNGAGUNG TENTANG KAWIN HAMIL. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (512kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (512kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (417kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (945kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (336kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (482kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (289kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (387kB) | Preview

Abstract

Siti Nur Asiyah, NIM: 17102153023, “Pandangan Ulama Nahdlatul Ulama (NU) Tulungagung Tentang Kawin Hamil” Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2019, Pembimbing Dr. H. M. Saifudin Zuhri, M. Ag. Kata kunci: Ulama NU Tulungagung, Kawin Hamil, Nasab Anak, Hak Waris Skripsi ini dilatarbelakangi adanya Pergaulan bebas yang semakin meningkat dan dilakukan secara terbuka serta dengan penuh rasa bangga. Akibat dari semua itu maka banyak terjadi kehamilan diluar nikah yang menimbulkan kepanikan, baik wanita yang bersangkutan maupun keluarga. Berpijak pada konteks penelitian masalah yang telah penulis paparkan diatas, maka pembahasan ini difokuskan pada wanita hamil yang dinikahi oleh yang menghamili. Untuk itu secara umum objek bahasan atau permasalahan tersebut dapat penulis rumuskan sebagai berikut: (1) Bagaimana pandangan Ulama NU Tulungagung tentang nasab anak akibat kawin hamil. (2) Bagaimana pandangan Ulama NU Tulungagung tentang hak waris terhadap anak akibat kawin hamil. Tujuan dari penerlitian ini adalah: (1) Untuk menguraikan pandangan Ulama NU Tulungagung tentang nasab anak akibat kawin hamil. (2) Untuk menguraikan pandangan Ulama NU Tulungagung tentang hak waris terhadap anak akibat kawin hamil. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Tehnik pengumpulan data yang di lakukan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sehingga dalam hal ini penulis berupaya mengadakan penelitian langsung terjun ke lokasi penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pandangan Ulama NU Tulungagung mengenai nasab anak dari kawin hamil, mereka sependapat bahwa mengenai nasab anak, anak hanya dinasabkan kepada ibunya. Jika sudah enam bulan setelah dilaksanakan perkawinan maka bisa dinasabkan pada suami dari ibunya, namun jika kurang dari enam bulan setelah dilaksanakan perkawinan maka nasab hanya bisa dinasabkan pada ibunya. Akan tetapi, jika yang mengawini adalah laki-laki yang menghamili, maka ada dua macam, yaitu yang pertama, apabila ibunya dikawini setelah kandungan berusia empat bulan, maka anaknya adalah anak zina. Yang kedua, jika usia kandungan kurang dari empat bulan, maka bayi yang dikandungnya termasuk anak suaminya yang sah. Pendapat para Ulama Tulungagung diatas sesuai dengan pendapat Ulama Mazhab Syafi’I dan Hanafi, jika anak yang dilahirkan sudah lewat enam bulan setelah terjadinya perkawinan, maka bisa dihubungkan nasabnya kepada suami dari ibunya, namun jika kurang dari enam bulan, maka hanya bisa dihubungkan nasabnya kepada ibunya. (2) Pandangan Ulama NU Tulungagung mengenai hak waris terhadap anak dari kawin hamil, jika dilihat dari nasab anak yang dinasabkan kepada ibunya saja, maka hanya berhak mewaris kepada ibunya saja. Pendapat ini sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 186 menyebutkan: “Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan saling mewaris dengan ibunya dak keluarga dari pihak ibunya.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 17102153023 SITI NUR ASIYAH
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:48
Last Modified: 29 Apr 2021 03:49
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18206

Actions (login required)

View Item View Item