TRANSPARASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Tapak Rejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar)

OKY DHEA PRATAMA, 17104163017 (2020) TRANSPARASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDES) MENURUT PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN FIQIH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Tapak Rejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (3MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Oky Dhea Pratama, NIM. 17104163017, Transparasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Fiqih Siyasah (Studi Kasus di Desa Tapak Rejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing : Dr. H. M. Darin Arif Mu’allifin, S.H.,M.Hum. Kata Kunci : Transparasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjelaskan tentang kewajiban pemerintahan pusat maupun daerah untuk menyediakan informasi publik yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat dengan menggunakan bantuan media informasi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Apa kendala transparansi anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) di Desa Tapak Rejo, Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar? (2) Bagaimana evektivias transparansi anngaran pendapatan belanja desa (APBDes) di Desa Tapak Rejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar? (3) Bagaimana transparansi anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) di Desa Tapak Rejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar menurut prespektif fiqih siyasah? Metode penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode penelitian yang bersifat kualitatif, dengan melakukan penelitian secara langsung dilapangan (field research), baik melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Serta menggunakan pendekatan analisis deskriptif guna menggambarkan terkait penggunaan website sebagai media transparasi APBDes di desa Tapak Rejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kendala yang di alami yaitu sulintnya jaringan internet di sebagian desa Tapak Rejo dan juga kurang pahamnya masyarakat akan pentingnya website desa sebagai media transparansi desa (2) Di Desa Tapak Rejo keberadaan Website Desa belum ada. Sehingga hak masyarakat untuk mengakses menggunakan Website Desa tentang informasi-informasi Desa maupun tentang dana Desa belum terpenuhi, dan juga hak masyarakat Tapak Rejo dalam ikut serta mengawasi transparansi (APBDes) yang seharusnya masyarakat Tapak Rejo ikut serta mengawasi transparansi hal tersebut menggunakan Sistem Informasi Desa. (3) Ditinjau dari Fiqih Siyasah Transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dalam prespektif UU NO 14 Tahun 2008 tentang KIP menggunakan Website Desa di Desa Tapak Rejo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar belum sesuai dengan ketentuan dalam Al-Quran Surat An-nissa ayat 58 tentang kewajiban menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan profesional.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: S1 17104163017 OKY DHEA PRATAMA
Date Deposited: 04 Feb 2021 08:04
Last Modified: 16 Apr 2021 03:22
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18257

Actions (login required)

View Item View Item