TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN KELUARGA DALAM PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA DAN MAQASHID SYARIAH (Studi Multi Situs di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung)

LILIS HIDAYATI YULI ASTUTIK, 12509184006 (2020) TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN KELUARGA DALAM PERSPEKTIF UNDANGUNDANG NOMOR 52 TAHUN 2009 TENTANG PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA DAN MAQASHID SYARIAH (Studi Multi Situs di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (948kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (948kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (391kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (571kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (382kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (387kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (337kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (257kB)

Abstract

Tesis dengan judul “Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Keluarga Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Maqashid Syari’ah (Studi Multi Situs di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung)” ini ditulis oleh Lilis Hidayati Yuli Astutik dengan pembimbing Prof. Dr. Hasyim Nawawie, SH, M.Si. dan Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: Sustainable Development Goals, Kemiskinan Keluarga, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Maqashid Syari’ah. Penelitian dalam tesis ini dilatarbelakangi oleh disepakatinya komitmen global tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) oleh Indonesia dengan negara lainnya yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebagai wujud komitmen politik pemerintah untuk melaksanakan SDGs, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak. Tujuan pertama dari SDGs ialah tanpa kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan di Indonesia yang hingga saat ini belum bisa terpecahkan. Apabila permasalahan kemiskinan ini masih belum tuntas akan berpengaruh pada 16 tujuan berikutnya karena saling memiliki keterkaitan. Sustainable Development Goals memberikan harapan yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia untuk terbebas dari belenggu kemiskinan. Program Keluarga Harapan merupakan program Sustainable Development Goals yang dapat mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan fokus penelitian tersebut, maka pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana program sustainable development goals dalam mengentaskan kemiskinan keluarga di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung?; (2) Bagaimana program sustainable development goals dalam mengentaskan kemiskinan keluarga di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung perspektif Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009?; (3) Bagaimana program sustainable development goals dalam mengentaskan kemiskinan keluarga di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung perspektif maqashid syariah? Peneliti menggunakan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif dengan jenis studi kasus dan rancangan multi situs. Lokasi penelitian di Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek dan Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data terdiri dari dua tahap yaitu analisis data tunggal dan analisis data lintas situs. Dari hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: 1. Program sustainable development goals dalam mengentaskan kemiskinan keluarga di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung didukung oleh Program Keluarga Harapan (PKH). Adanya bantuan sosial PKH ini dapat mengurangi pengeluaran kebutuhan pokok sehari-hari, memudahkan akses terhadap pelayanan kesehatan serta meringankan pengeluaran keluarga untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah. 2. Program sustainable development goals dalam mengentaskan kemiskinan keluarga di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung dalam perspektif Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 dilihat dari aspek kesehatan dan pendidikan sesuai dengan Undang-undang Nomor 52 tahun 2009. Sebagaimana dalam pasal 41 ayat 1 yang berbunyi “pemerintah menjamin kebutuhan dasar bagi penduduk miskin.” Ditambah bunyi pasal 38 ayat 1-4 sebagai berikut: (1) Untuk mewujudkan kondisi perbandingan yang serasi, selaras, dan seimbang antara perkembangan kependudukan dengan lingkungan hidup yang meliputi, baik daya dukung alam maupun daya tampung lingkungan dilakukan melalui pengembangan kualitas penduduk, baik fisik maupun non fisik. (2)Pengembangan kualitas penduduk dilakukan untuk mewujudkan manusia yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, mandiri, beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja yang tinggi. (3)Pengembangan kualitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui peningkatan: a.Kesehatan; b.Pendidikan; c.Nilai agama; d.Perekonomian; e.Nilai sosial budaya. (4) Pengembangan kualitas penduduk sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama masyarakat melalui pembinaan dan pemenuhan pelayanan penduduk. 3. Program sustainable development goals dalam mengentaskan kemiskinan keluarga di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung perspektif maqashid syariah adalah sebagai berikut: a. Bantuan untuk KPM yang memiliki komponen pendidikan adalah sebagai upaya untuk perlindungan terhadap akal (hifz al-‘aql) dan perlindungan agama (hifz al-din). b. Bantuan untuk KPM yang memiliki komponen kesehatan adalah sebagai upaya untuk perlindungan jiwa raga (hifz al-nafs), perlindungan agama (hifz al-din) dan dalam rangka perlindungan keturunan (hifz al-nasl). c. Pengeluaran keluarga berkurang adalah bentuk perlindungan terhadap harta atau hifzulmali (hifz almal). d. Tetap bekerja meskipun mendapatkan bantuan merupakan bentuk perlindungan terhadap harta atau hifzulmali (hifz al-mal).

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S2 12509184006 Lilis Hidayati Yuli Astutik
Date Deposited: 08 Feb 2021 02:48
Last Modified: 28 Apr 2021 02:46
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18328

Actions (login required)

View Item View Item