TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MBANGUN NIKAH (Studi Kasus Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung)

ANNY SETIAWAN ZASSRONI, 12102173054 (2020) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI MBANGUN NIKAH (Studi Kasus Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (624kB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (526kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (533kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (423kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (512kB) | Preview
[img] Text
BAB V.pdf

Download (756kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (220kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (275kB)

Abstract

Anny Setiawan Zassroni, 12102173054, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Mbangun Nikah Studi Kasus Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci : Hukum Islam, tradisi mbangun nikah Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya praktek pelaksanaan tradisi mbangun nikah oleh pasangan suami istri yang mengalami berbagai persoalan dalam rumah tangga. Tradisi mbangun nikah ini merupakan salah satu bentuk tradisi yang dilakukan ketika mengalami permasalahan dalam rumah tangga yang timbul dikarenakan banyaknya perselisihan, adanya keraguan mengenai status perkawinan mereka dan masalah perekonomian. Melihat permasalahan tersebut, timbul kesan bahwa pasangan suami istri yang dalam kehidupan rumah tangganya yang mengalami berbagai permasalahan harus melakukan tradisi ini padahal dalam hukum perkawinan Islam telah diatur jalan untuk mengatasi berbagai persoalan dalam rumah tangga, sedangkan mengenai tradisi ini tidak diatur dalam hukum perkawinan Islam. Fokus penelitian tentang tradisi mbangun nikah dengan pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1) Bagaimana prosedur pelaksanaan tradisi mbangun nikah di Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap tradisi mbangun nikah di Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam (Indepth Interview), observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Tradisi mbangun nikah merupakan salah satu tradisi yang dilakukan oleh pasangan suami istri masyarakat Desa Bangoan sebagai upaya yang dilakukan untuk memperbaiki hubungan suami istri dalam rumah tangga yang sedang mengalami permasalahan dalam rumah tangga sebagai peredam ego pasangan untuk mengambil jalan cerai karena beberapa faktor yang melatarbelakanginya. 2) Tradisi mbangun nikah sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum Islam karena salah satu sumber hukum Islam adalah ‘urf dan maslahah mursalah. Tradisi ini bisa dikatakan tradisi yang sesuai dan tidak bertentangan dengan hukum Islam dan dapat dikategorikan sebagai ‘Urf yang shahih dan jika dilihat dari segi maslahah dan madharatnya maka maslahah yang ditimbulkan oleh tradisi ini lebih banyak ketika dilakukan daripada tidak dilaksanakan maka akan menimbulkan madharat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102173054 Anny Setiawan Zassroni
Date Deposited: 08 Feb 2021 08:39
Last Modified: 26 Apr 2021 04:32
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18348

Actions (login required)

View Item View Item