JUAL BELI ALPOKAT DENGAN SISTEM IJON PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA PULE KECAMATAN PULE KABUPATEN TRENGGALEK DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (STUDI KASUS DI DESA PULE KECAMATAN PULE KABUPATEN TRENGGALEK

ELFRIDA KURNIA SARI, 17101163122 (2020) JUAL BELI ALPOKAT DENGAN SISTEM IJON PADA MASYARAKAT MUSLIM DESA PULE KECAMATAN PULE KABUPATEN TRENGGALEK DALAM PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (STUDI KASUS DI DESA PULE KECAMATAN PULE KABUPATEN TRENGGALEK. [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (545kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (380kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (460kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (704kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (456kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (723kB) | Preview
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (445kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (443kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Elfrida Kurnia Sari, 17101163122, jual beli alpokat dengan sistem ijon pada petani di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek Dalam Perspektif Fiqh Muamalah (studi kasus di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2020, Pembimbing Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M. Ag. Kata Kunci: Jual beli, Sistem ijon Penelitian ini dilatar belakangi oleh realita terkait penjual dan pembeli alpokat yang melakukan jual beli secara ijon. Jual beli ini dianggap dapat menyelesaikan masalah – masalah seperti, tidak membutuhkan tenaga lebih dan biaya lebih karena dalam penjualannya pemilik pohon hanya perlu menawarkan dari rumah tanpa harus membawa sendiri ke pasar. Pembayaran jual beli ijon dilakukan dengan membayar dimuka dengan barang yang dipanen ketika sudah mulai membesar atau layak panen. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah : 1). Bagaimana praktek jual beli alpokat secara ijon yang dilakukan di Desa Pule Kecamatan Pule kabupaten Trenggalek? 2). Mengapa masyarakat Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek masih mempraktikan jual beli alpokat dengan sistem ijon? 3 ). Bagaimana pandangan hukum islam terhadap jual beli alpokat secara ijon di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek ? Adapun tujuan dari penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui praktek jual beli alpokat secara ijon di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek 2). Untuk menjelaskan mengenai alasan masyarakat Desa Pule Kecamatan Pule kabupaten Trenggalek masih mempraktikan jual beli alpokat dengan sistem ijon 3). Untuk mengetahui pandangan hukum islam terhadap jual beli alpokat dengan sistem ijon di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Pengumpulan data dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan untuk menganalisis data, peneliti menggunakan analisis reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1). Praktik jual beli alpokat secara ijon di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. Proses jual beli alpokat dimulai dengan para pemilik pohon alpokat (penjual) mencari dahulu pihak pembeli (tengkulak) begitu juga sebaliknya, ketika musim alpokat telah tiba, tengkulak mencari pemilik pohon alpokat yang mau menjual alpokatnya secara ijon. Setelah pembeli dan penjual bertemu, kedua belah pihak membuat kesepakatan yang hanya menggunakan akad secara lisan yang didasari dengan kepercayaan dan tidak membohongi satu sama lain. Setelah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, akhirnya terjadilah proses pembayaran. Sistem pembayaran tersebut menggunakan uang muka dengan bayaran dimuka 1/3 bagian dan untuk sisanya dibayar ketika alpokat dipetik oleh tengkulak. 2). Masyarakat Desa Pule Kecamatan Pule kabupaten Trenggalek masih mempraktikan jual beli alpokat dengan sistem ijon, mereka melakukan jual beli model ini dengan tujuan mencari uang demi memenuhi kebutuhan hidupnya. 3). Pandangan hukum islam terhadap jual beli alpokat secara ijon di Desa Pule Kecamatan Pule kabupaten Trenggalek adalah salah satu jual beli yang dilarang. Akan tetapi ada pengecualian dalam hal tersebut, jual beli alpokat secara ijon yang dilakukan di Desa Pule Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek tidak menyebabkan kesulitan, selain itu jual beli alpokat secara ijon ini mendatangkan banyak manfaat dengan unsur tolong menolong dan tidak merugikan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 17101163122 ELFRIDA KURNIA SARI
Date Deposited: 09 Feb 2021 02:07
Last Modified: 16 Apr 2021 02:12
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/18352

Actions (login required)

View Item View Item