MUHAMMAD IRFAN MASRURI, 12103173097 (2021) TINJAUAN FIQIH SIYASAH TERHADAP INDEPENDENSI KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (2MB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (224kB) | Preview |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (243kB) |
||
Text
BAB I.pdf Download (584kB) |
||
|
Text
BAB II.pdf Download (366kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (348kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (148kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (302kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Muhammad Irfan Masruri, 12103173097, Tinjauan Fiqih Siyasah Terhadap Independensi Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Skripsi. Jurusan Hukum Tata Negara, IAIN Tulungagung. Dosen Pembimbing: Dr. Hj. Nur Fadhilah, S.H.I., M.H. Kata Kunci: fiqih siyasah, independensi kewenangan KPK. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019. Dalam perubahan tersebut, beberapa pasal melemahkan independensi kewenangan KPK. Ketentuan tentang status ASN bagi pegawai KPK dan adanya dewan pengawas menimbulkan implikasi pada kewenangan lembaga ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Independensi kewenangan KPK dalam penelitian ini dianalisis dari sudut pandang fiqih siyasah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana independensi kewenangan KPK? 2). Bagaimana tinjauan fiqih siyasah terhadap independensi kewenangan KPK?. Sedangkan tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan independensi kewenangan KPK dan untuk menganalisis tinjauan fiqih siyasah terhadap independensi kewenangan KPK. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka atau disebut juga dengan library research. Sumber data diambil dari dokumen kepustakaan seperti buku-buku, kitab-kitab, majalah dan literature lainnya. Teknik pengumpulan data dikumpulkan berdasarkan dokumentasi data literatur. Teknik analisis data dengan menggunakan content analysis dan analisis komparatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1). Independensi kewenangan KPK mengalami reduksi karena beberapa ketentuan dalam UU KPK, yaitu pasal 1, 3, dan 12B ayat (1). Pasal 1 menegaskan bahwa pegawai KPK harus berasal dari ASN, padahal kasus yang ditangani KPK berhubungan dengan pejabat tinggi negara. Ketentuan pasal 3 menyatakan bahwa KPK merupakan bagian dari lembaga eksekutif, yang awalnya hanya sebagai suatu lembaga pendukung (state auxiliary agencies) yang mengakibatkan adanya potensi intervensi. Pasal 12 B ayat (1) menegaskan bahwa kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan dilaksanakan setelah mendapat izin dari dewan pengawas. 2). Tinjauan fiqih siyasah terhadap independensi kewenangan KPK dititikberatkan pada tiga aspek. Pertama, kedudukan KPK sama dengan wilayat mazalim yang berada di bawah naungan eksekutif (sultah tanfidhiyah). Kedua, pegawai KPK sedikit berbeda dengan pegawai wilayat mazalim yang terdiri dari beberapa komponen yaitu, pengawal, penjaga, hakim, ahli-ahli fiqh serta panitera. xiv Lalu dewan pengawas pada struruktur KPK mengadopsi dari wilayat alhisbah yang bertugas melakukan pengawasan pada moralitas pegawai.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 12103173097 MUHAMMAD IRFAN MASRURI |
Date Deposited: | 07 Jul 2021 04:41 |
Last Modified: | 07 Jul 2021 04:41 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/19957 |
Actions (login required)
View Item |