PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NOMOR 109 DALAM MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA BLITAR

SITI NURLAILY AGUSTIN, 12403173133 (2021) PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NOMOR 109 DALAM MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS LAPORAN KEUANGAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KOTA BLITAR. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6MB)

Abstract

Skripsi dengan judul “Penerapan Penyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109 Pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar” ini ditulis oleh Siti Nurlaily Agustin, NIM 12403173133, Pembimbing Siswahyudianto, M.M, NIDN.2015068402. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya Lembaga Pengelolaan Zakat dengan peran dan pengelolaan dana yang semakin besar. Sebagai organisasi yang terbuka dan melayani publik, Lembaga Pengelola Zakat dituntut untuk transparan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, Pada tahun 2012 Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan PSAK 109 untuk diterapkan di Lembagan Pengelola Zakat. Hal ini bertujuan sebagai standarisasi untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan. Prinsip kualitas laporan keuangan yang paling mendasar adalah pemenuhan aspek akuntabilitas dan transparan. Fokus penelitian ini adalah 1). Bagaimana perlakuan akuntansi zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar? 2). Bagaimana PSAK 109 dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar? 3). Bagaimana kendala penyajian laporan keuangan berdasarkan PSAK 109 di Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar? 4). Bagaimana solusi dari kendala penyajian laporan keuangan berdasarkan PSAK 109 di Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar?. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui hasil observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh melalui dokumentasi membaca buku, karya ilmiah dan temuan di internet. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Adanya perubahan perlakuan akuntansi zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar mulai tahun 2021, yaitu pencatatan dilakukan sebanyak 2 kali dengan sistem manual dan dengan komputer yang dilakukan oleh orang yang berbeda. 2) Setelah menerapkan PSAK 109 terjadi perubahan penyajian komponen laporan keuangan, sistem pencatatan, kebijakan untuk merekrut tenaga akuntan profesional dan Pengawas Internal pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar. Sehingga laporan keuangan dapat memenuhi aspek akuntabilitas yaitu penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku dengan kebijakan yang telah ditetapkan dan lebih transparan yaitu adanya pengawasan dan rincian laporan keuangan yang jelas. 3) Kendala penerapan PSAK 109 pada Badan Amil Zakat Nasional Kota Blitar adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia yang dimiliki. 4). Solusi dari kendala yang dihadapi yaitu dengan melakukan rekrutmen tenaga kerja akuntansi dan Pengawas Internal terkait pengelolaan dana dan penyajian laporan keuangan. Kata Kunci : PSAK 109, Laporan Keuangan, Akuntansi Zakat

Item Type: Skripsi
Subjects: Ekonomi > Akuntansi Syariah
Ekonomi > Ekonomi Syariah
Divisions: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam > Akutansi Syariah
Depositing User: S1 12403173133 SITI NURLAILY AGUSTIN
Date Deposited: 13 Sep 2021 01:14
Last Modified: 13 Sep 2021 01:14
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/22038

Actions (login required)

View Item View Item