TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI UPACARA ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN

BANGKIT NUN AJI, 12102173112 (2021) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI UPACARA ADAT PERNIKAHAN MASYARAKAT LAMPUNG PEPADUN. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (881kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (493kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (397kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (715kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (214kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (408kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (596kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (186kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (115kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Bangkit Nun Aji, 12102173112, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Upacara Adat Pernikahan Masyarakat Lampung Pepadun, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci: Hukum Islam, Tradisi Upacara Adat, Pernikahan Masyarakat Lampung Pepadun Penelitian ini dilatar belakangi karena adanya praktek pelaksanaan tradisi upacara adat pernikahan masyarakat Lampung pepadun dengan berbagai persoalan didalamnya. Masyarakat Lampung Pepadun dalam menjalankan tradisi budaya yang ada, tidaklah mengharuskan dan mewajibkan melaksanakannya. Salah satunya menjalankan tradisi upacara adat pernikahan. Sebagian masyarakat Lampung Pepadun ada yang taat dengan adat istiadat yang sudah ada dan berjalan pada masyarakat tersebut. Tidak menjalankan adat atau tradisi menurut mereka merupakan tindakan yang tidak menghormati akan keluhuran tradisi budaya dan tatanan nilai yang sudah berjalan sejak dahulu. Akan tetapi, diantara masyarakat yang sangat taat dengan adat dan tradisi, terdapat juga masyarakat yang kurang peduli dengan adat dan tradisi yang ada pada masyarakat tersebut. Alasan yang mereka berikan sangatlah bermacam-macam, ada yang mengatakan pelaksanaan tradisi dan adat tersebut bertentangan dengan agama dan ada juga yang mengatakan pelaksanaanya hanya membuang waktu dan tenaga saja. Fokus penelitian tentang tradisi upacara adat pernikahan masyarakat Lampung Pepadun dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1)Bagimana prosesi upacara adat pernikahan masyarakat Lampung Pepadun? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap upacara adat pernikahan Masyarakat Lampung Pepadun? Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam (Indepth Interview), observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini diperoleh dua kesimpulan: Pertama, Prosesi upacara adat pernikahan masyarakat Lampung Pepadun memiliki tata cara yang khas. Dalam keluarga tradisional, upacara adat pernikahan dilakukan menurut tradisi turun-temurun yang terdiri dari banyak sub-upacara, yaitu: Nindai/ Nyubuk, Be Ulih-ulihan (bertanya), Bekado, Nunang (melamar), Nyirok (ngikat), Manjeu (berunding), Sesimburan (dimandikan), Betanges (mandi uap), Berparas (cukuran), Upacara akad nikah atau ijab Kabul. Kedua, Tradisi upacara adat pernikahan masyarakat Lampung Pepadun menurut pandangan hukum Islam boleh dilakukan. Akan tetapi, sesuatu yang bertentangan dengan hukum Islam di dalam tradisi upacara adat pernikahan masyarakat Lampung Pepadun harus ditinggalkan. Kemudian mengenai tata cara pelaksanaannya secara keseluruhan diperbolehkan karena tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadis.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Bangkit aji
Date Deposited: 29 Sep 2021 01:14
Last Modified: 29 Sep 2021 01:14
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/22484

Actions (login required)

View Item View Item