PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI BANK WAKAF MIKRO DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN MAQASHID AL-SYARIAH FIL MUAMALAH (Studi di Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur Pesantren Mamba’ul Hikam Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar)

ANIS FITRI DZAKIYAH, 12502194001 (2021) PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI BANK WAKAF MIKRO DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN MAQASHID AL-SYARIAH FIL MUAMALAH (Studi di Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur Pesantren Mamba’ul Hikam Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (606kB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (5MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (5MB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (695kB)
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (919kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (900kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (669kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (333kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tesis dengan judul “Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Bank Wakaf Mikro Dalam Perspektif Hukum Positif dan Maqashid al-Syariah Fil Muamala (Studi di Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur Pesantren Mamba’ul Hikam Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar)” ditulis oleh Anis Fitri Dzakiyah dengan dibimbing oleh Dr. H. Asmawi, M.Ag. dan Dr. Qomarul Huda, M.Ag. Kata Kunci: Bank Wakaf Mikro, Hukum Positif, Maqashid al-Syariah Fil Muamalah, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Penelitian ini dilatarbelakangi dengan meningkatnya angka kemiskinan dan ketimpangan di Kabupaten Blitar. Penyebab utamanya karena pandemi Covid-19 yang berimbas pada merosotnya perekonomian. Salah satu upaya untuk meminimalisir dengan cara memberdayakan ekonomi masyarakat lemah di Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Pertanyaan dalam penelitian ini (1) Bagaimana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar? (2) Bagaimana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar dalam Perspektif Hukum Positif? (3) Bagaimana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar dalam Perspektif Maqashid al-Syariah Fil Muamalah? Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan jenis penelitian lapangan. Proses pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan pengamatan dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur dengan cara memberikan pelatihan kedisiplinan, keamanahan dan kekompakan anggota KUMPI, memberikanan pinjaman dana untuk modal usaha serta memberikan pendampingan pendidikan keagamaan, manajemen ekonomi rumah tangga dan pengembangan usaha. (2) Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur lebih sesuai dengan Pasal 26 tentang Peraturan Badan Wakaf Indonesia Nomor 01 Tahun 2020, karena penyaluran manfaat hasil pengelolaan wakaf uang untuk memberdayakan masyarakat lemah dengan cara memberikan bantuan modal usaha mikro serta adanya pembinaan. Pada Pasal 42 dan 43 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 kesesuaian terdapat pada tujuan dari peruntukan dana wakaf yang disalurkan untuk mensejahterakan masyarakat. Pada Pasal 53 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf terdapat ketidak kesesuaian dengan yang diterapkan oleh Bank Wakaf Mikro Mantenan Aman Makmur, karena dalam pasal ini yang diberdayakan bukan masyarakat ekonomi lemah tetapi Nadzir. (3) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lemah Perspektif Maqashid al-Syariah Fil Muamalah sesuai dengan tujuan maqashid hifdz al-maal bahwa dana pinjaman tersebut digunakan untuk modal usaha masyarakat ekonomi lemah sehingga ekonomi menjadi meningkat dan terciptanya kehidupan yang sejahtera, hifdz an-nasl yaitu dapat dapat membantu beban suami dalam mencari pendapatan dan untuk tambahan modal usaha, hifdz al-nafs yaitu menjadikan hak asasi perempuan terlindungi, sehingga tidak menjadikan masyarakat ekonomi lemah terlantar dan tercipta kemandirian.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Ekonomi Syariah
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: S2 12502194001 ANIS FITRI DZAKIYAH
Date Deposited: 04 Oct 2021 07:49
Last Modified: 04 Oct 2021 07:49
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/22529

Actions (login required)

View Item View Item