JUAL BELI IKAN LELE BERPAKAN NAJIS TANPA PROSES KARANTINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk)

ELMI ZUBAIDAH, 12101173046 (2021) JUAL BELI IKAN LELE BERPAKAN NAJIS TANPA PROSES KARANTINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Ngadirejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (884kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (438kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (468kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (455kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (249kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (261kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (506kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (215kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (285kB)

Abstract

ABSTRAK Elmi Zubaidah, NIM, 12101173046, Skripsi dengan judul “Jual Beli Ikan Lele Berpakan Najis Tanpa Proses Karantina dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Ngadirejo Kecamatan tanjunganom kabupaten Nganjuk)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I. Kata Kunci : Jual Beli, Ikan Lele, Berpakan Najis, Proses Karantina, Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktek jual beli ikan lele dimana ikan lele tersebut diternakan dengan cara diberi pakan yang berbahan najis seperti: bangkai ayam, telur busuk, dedeh. Dalam praktek jual belinya seharusnya dilakukan proses karantina terlebih dahulu agar menghilangkan bakteri atau racun yang terdapat dalam tubuh ikan lele. Maka dari itu peneliti tertarik untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana jual beli Ikan lele yang diberikan pakan berbahan najis tanpa melakukan proses karantina dalam tinjauan Hukum Islam. Fokus Penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana praktek jual beli ikan lele berpakan najis tanpa proses karantina di Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. (2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap jual beli ikan lele berpakan najis tanpa proses karantina di Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Adapun tujuan dari penelitian ini antara lain: (1) Menjelaskan dan memahami bagaimana praktek jual beli ikan lele berpakan najis tanpa proses karantina di Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. (2) Menganalisis bagaimana pandangan islam terhadap jual beli ikan lele berpakan najis tanpa proses karantina di Desa Ngadirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian lapangan (field research)penelitian dalam penelitian ini adalah jual beli ikan lele berpakan najis tanpa proses karantina di Desa Ngadirejo, Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang di kumpulkan adalah data primer yang diambil dari sumber pertama yang ada di lapangan yaitu peternak ikan lele (pemilik ikan lele), pembeli ikan lele (konsumen ikan lele), dan data sekunder dengan mempelajari, memahami buku-buku, artikel, kitab-kitab fiqih mu‟amalah, jurnal ilmiah, serta tulisan para pakar atau cendikiawan yang ada hubungannya dengan obyek penelitian. Agar mendapatkan data yang akurat serta valid dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahaannya, peneliti menggunakan metode pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini yaitu observasi dan wawancara mendalam. Sedangkan teknik analisis data menggunakan kondensasi data (data condensation),penyajian data (data display), dan penarikan/verifikasi kesimpulan, serta teknik pengecekan keabsahan data dengan melakukan triangulasi. Dari hasil penelitian yang diperoleh dapat disimpulkan bahwa: (1) Praktek jual beli ikan lele yang diberi pakan berbahan najis tanpa proses karantina di Desa Ngadirejo hanya untuk masyarakat sekitar saja dan juga di pasar terdekat. Konsumen datang langsung ke pertambakan ikan lele dengan membeli sesuai kebutuhan. Ikan lele yang berusia 2 minggu diberi pakan yang berbahan najis seperti bangkai ayam, telur busuk. Pakan tersebut di dapat dari peternak ayam dan juga pedagang ayam potong di pasar, dan karena hal ini peternak mendapatkan keuntungan yang sangat besar tanpa memikirkan kesehatan para konsumennya. (2) Dalam Perspektif Hukum Islam, jual beli ikan lele yang diternak dengan pakan berbahan najis tidak sesuai dengan syariat Islam karena Praktik jual beli tersebut tidak sah karena ditemui terdapat warna, bau dan tekstur pada ikan lele. Menurut Imam As-Syafi‟iyyah bahwa memakan hewan jallalah haram hukumnya bila sudah ada perubahan pada dagingnya. Namun halal hukumnya jika tidak ada perubahan pada daging dan sejenisnya. Karena jika peternak tidak mempertimbangkan semua itu, maka jika makanan atau barang tersebut tidak higienis bersih maka akan berdampak buruk bagi kita yang mengkonsumsinya, entah itu dari segi materi atau kesehatan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101173046 ELMI ZUBAIDAH
Date Deposited: 17 Dec 2021 00:49
Last Modified: 17 Dec 2021 00:49
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/23564

Actions (login required)

View Item View Item