LARANGAN PERKAWINAN TALI MAYIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri)

MARTIN ANUGERA SARI, 12102183103 (2021) LARANGAN PERKAWINAN TALI MAYIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (1MB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Martin Anugera Sari, 12102183103, Larangan Perkawinan Tali Mayit Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri), Jurusan Hukum Keluarga Islam, FASIH, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing: Dr. H. Asmawi, M. Ag. Kata Kunci : Perkawinan, ‘urf, larangan perkawinan Tali Mayit Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya suatu keadaan masyarakat dimana dalam hal perkawinannya masih mempercayai adanya larangan perkawinan Tali Mayit di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Sehingga menarik dikaji untuk mengetahui seperti apa larangan perkawinan tersebut dalam perspektif hukum Islam. Rumusan masalah: 1) Apa yang dimaksud dengan larangan perkawinan Tali Mayit? 2) Bagaimana sikap para tokoh terhadap larangan perkawinan Tali Mayit ? 3) Bagaimana dalam analisis hukum Islam terhadap larangan perkawinan Tali Mayit di Desa Paron Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri? Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data: wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data: reduksi data, paparan dan penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data adalah triangulasi. Hasil penelitian : 1) Larangan perkawinan Tali Mayit merupakan suatu larangan diadakan perkawinan karena tempat tinggal pasangan di gang desa 1 dengan 3 yang diibaratkan seperti Tali Mayit dengan asal muasal Tali Mayit yang terdiri dari tali pada mayit yang berjumlah 3 tali (satu di ujung kepala, dua di tangan, tiga di kaki) disini muncul peribaratan jika melanggar larangan maka akan berkaitan atau berujung sebagai mayit atau kematian. 2) Sikap Bapak Karni selaku tokoh agama semua tergantung kepada niat yang memandang larangan ini sebagai rasa penghormatan atau rasa mematuhi, dan untuk Bapak Turmudi selaku tokoh adat harusnya tetap menaati larangan perkawinan karena kita tinggal di tanah Jawa, lalu sikap tokoh yang tetap melangsungkan perkawinan ada yang bisa berpura-pura mensiati larangan yang ada dan juga tokoh yang tetap melangsungkan perkawinan sama seperti tokoh agama yaitu semua tergantung kepada keyakinan masing-masing. 3) Dalam perspektif hukum Islam terhadap larangan perkawinan Tali Mayit ini tidak tepat karena tidak sesuai dengan nilainilai yang dianut didalam hukum Islam. Dimana berprasangka buruk terlebih dahulu kepada musibah yang datang, dan menjadi hambatan untuk melangsungkan perkawinan. Akan tetapi hukum perkawinannya tetap sah sebab tidak ada ketentuan secara jelas di al Qur-an dan as Sunnah. Akan tetapi semua tergantung pada niat masing-masing. Menurut peneliti kebiasaan yang dipercayai masyarakat Desa Paron Kecamatan Ngasem terhadap larangan perkawinan Tali Mayit merupakan kebiasaan yang fasid, sehingga hal ini harus dihilangi sedikit demi sedikit.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 12102183103 MARTIN ANUGERA SARI
Date Deposited: 24 Dec 2021 01:45
Last Modified: 24 Dec 2021 01:45
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/23706

Actions (login required)

View Item View Item