KIKI HELFIA JAFANISA, 12103183098 (2022) ANALISIS TATA KELOLA PROGRAM KARTU PRA-KERJA PERSPEKTIF PERPRES NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI KERJA MELALUI PROGRAM KARTU PRA-KERJA DAN FIQIH SIYASAH DUSTURIYAH (Studi Pemberitaan Media Massa Online Pada Tahun 2020). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (424kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (97kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (471kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (601kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (258kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (276kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (607kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (101kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (372kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Tata Kelola Program Kartu Pra-kerja Perspektif Perpres Nomor 76 Tahun 2020 Tenatang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra-kerja dan Fiqih Siyasah Dusturiyah (Studi Pemberitaan Media Massa Online Pada Tahun 2020)” ini ditulis oleh Kiki Helfia Jafanisa, NIM. 12103183098, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), Institut Agama Islam Negeri Tulungagung, 2021, dibimbing oleh Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag.,M.H.I. Kata Kunci: Tata Kelola, Program Kartu Pra-kerja, Perpres Nomor 76 Tahun 2020, Fiqih Siyasah Dusturiyah, Media Massa Online Penelitian ini dilatarbelakangi oleh percepatan peluncuran Program Kartu Pra-kerja pada 11 April 2020 yang pada rancangannya didesain sebagai program pelatihan kompetensi untuk meningkatkan kualitas maupun memberikan keterampilan (skill) bagi para pesertanya. Sehingga mereka mampu bersaing dalam memperoleh lapangan kerja. Namun, pada akhirnya Program Kartu Pra-kerja ini ditambahkan dengan skema bantuan sosial (bansos) untuk meminimalisir pengurangan tingkat kesejahteraan masyarakat akibat pandemi COVID-19 yang belum tercakup kedalam skema bansos reguler. Dengan tujuan ganda ini serta persiapan yang kurang matang menyebabkan Program Kartu Pra-kerja memiliki berbagai permasalahan terkait tata kelolanya sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui program Kartu Pra-kerja. Fokus penelitian ini tentang tata kelola Program Kartu Pra-kerja. Dengan pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1) Bagaimanakah tata kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan pemberitaan media massa online pada tahun 2020. 2) Bagaimanakah tata kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra-kerja. 3) Bagaimanakah tata kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan tinjauan Fiqih Siyasah Dusturiyah. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1) Menganalisis tata kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan pemberitaan media massa online pada tahun 2020. 2) Menganalisis tata kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra-kerja. 3) Menganalisis tata kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan tinjauan Fiqih Siyasah Dusturiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yang menggunakan metode pengumpulan data secara dokumentasi. Analisis data yang digunakan yaitu analisis deskriptif (analysis descriptive) dan analisis isi (content analysis) dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach) yang diperoleh melalui media massa online pada tahun 2020. Hasil penelitian Analisis Tata Kelola Kelola Program Kartu Pra-kerja Perspektif Perpres Nomor 76 Tahun 2021 Tenatang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra-kerja dan Fiqih Siyasah Dusturiyah (Studi Pemberitaan Media Massa Online Pada Tahun 2020) adalah: 1) Tata kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan pemberitaan media massa online pada tahun 2020 memiliki sisi positif dan negatif. Namun, meskipun demikian program ini terus berupaya untuk meningkatkan performanya dari gelombang ke gelombang dengan tujuan agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memberikan manfaat pelatihan kerja. 2) Tata Kelola Program Kartu Pra-kerja berdasarkan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra-kerja sudah sesuai. Dimana pelaksanaannya sudah sejalan dengan peraturan yang berlaku. Artinya tidak ada penyimpangan antara pelaksanaannya dengan Perpres tersebut. 3) Pelaksanaan Program Kartu Pra-kerja sebagai program peningkatan kompetensi sekaligus penyaluran bansos dimasa pandemi bagi pesertanya sudah sesuai dengan pandangan Fiqih Siyasah Dusturiyah. Dimana segala peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah didasarkan atas tujuan maslahah. Islam menginginkan kesejahteraan bagi seluruh makhluk Allah di muka bumi ini. Salah satu tugas pemerintah Islam dalam mencapai tujuan tersebut yaitu mensejahterakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup mereka dan minimal negara harus dapat memenuhi kebutuhan asasi masyarakat salah satunya terkait peningkatan kemampuan diri.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara Fiqih > Ibadah Sunnah |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | skripsi 12103183098 KIKI HELFIA JAFANISA |
Date Deposited: | 28 Jan 2022 07:48 |
Last Modified: | 28 Jan 2022 07:48 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/24537 |
Actions (login required)
View Item |