PENERAPAN PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG LARANGAN BERBURU SATWA LIAR DALAM PERSPEKTIF FIQH BI’AH (Studi di Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung)

SIHABUDDIN, 17104153103 (2019) PENERAPAN PERATURAN DESA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG LARANGAN BERBURU SATWA LIAR DALAM PERSPEKTIF FIQH BI’AH (Studi di Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (310kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (456kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf

Download (249kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (317kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (437kB)
[img] Text
BAB VI.pdf

Download (168kB)
[img] Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (143kB)

Abstract

ABSTRAK Sihabuddin, NIM 17104153103, Penerapan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Larangan Berburu Satwa Liar dalam Perspektif Fiqih Bi’ah (Studi Di Desa Picisan Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, 2019, Pembimbing Dr. H. M. Darin Arif Muallifin, S.H., M.Hum. Kata Kunci : Perburuan Satwa Liar, Peraturan Desa, Fiqh Bi’ah. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya sebuah Peraturan Desa yang dalam penerapannya tidak sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam Peraturan Desa. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya suatu lembaga/satuan tugas sebagai aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Peraturan Desa tersebut, sehingga banyak masyarakat yang melakukan perburuan satwa liar dan mengabaikan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2012 tentang Larangan Berburu Satwa Liar. Rumusan masalah ini adalah 1) Bagaimana penerapan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2012 tentang Larangan Berburu Satwa Liar di Desa Picisan? 2) Apa saja masalah dalam penerapan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2012 tentang Larangan Berburu Satwa Liar di Desa Picisan? 3) Bagaimana perburuan satwa liar dalam perspektif Fiqh bi’ah? Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan bagaimana penerapan Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2012 tentang Larangan Berburu Satwa Liar di Desa Picisan. Untuk mengetahui masalah dalam penerapan Peraturan Desa No. 7 Th. 2012 tentang Larangan Berburu Satwa Liar di desa picisan. Untuk mengetahuin bagaimana perburuan satwa liar dalam perspektif Fiqh bi’ah. Metode penelitian yang diginakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa pengamatan, wawancara atau penelaah dokumen. Teknik analisa data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah masyarakat Desa Picisan memang masih ada yang melakukan pelanggaran perburuan liar. Peraturan yang kurang baik, tidak ada aparat penegak hukum yang jelas serta kesadaran hukum masyarakat yang rendah sehingga masih terjadi perburuan liar. Dalam Fiqh bi’ah kita diberikan amanah oleh Allah berupa bumi untuk dikelola dengan baik, dan Allah melarang berbuat kerusakan karna perburuan liar tersebut merupakan salah satu perbuatan yang merusak ekosistem.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Hukum > Perlindungan Hukum
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 17104153103 SIHABUDDIN
Date Deposited: 25 Mar 2022 08:01
Last Modified: 25 Mar 2022 08:01
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/25385

Actions (login required)

View Item View Item