PANDANGAN ULAMA NAHDATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM MENGABULKAN CERAI GUGAT KARENA SUAMI TIDAK DAPAT MEMBERIKAN NAFKAH (Studi Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.BL)

NURUL ZAQIATUS SHOLIKHAH, 12102183027 (2022) PANDANGAN ULAMA NAHDATUL ULAMA DAN MUHAMMADIYAH TERHADAP PUTUSAN HAKIM DALAM MENGABULKAN CERAI GUGAT KARENA SUAMI TIDAK DAPAT MEMBERIKAN NAFKAH (Studi Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.BL). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (3MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (135kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (57kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (370kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (362kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (89kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (121kB)

Abstract

Nurul Zaqiatus Solikhah, 12102183027, Pandangan Ulama Nahdatul Ulama Dan Muhammadiyah Terhadap Putusan Hakim Dalam Mengabulkan Cerai Gugat Karena Suami Tidak Dapat Memberikan Nafkah Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.Bl Jurusan Hukum Keluarga Islam, IAIN Tulungagung, 2022, Pembimbing: Dr. H. Asmawi, M. Ag. Kata Kunci: Gugat Cerai, Suami, Nafkah, Ulama NU, Ulama Muhammadiyah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya suami yang belum memahami pentingnya memberikan nafkah sehingga menimbulkan seorang suami sering digugat oleh istri karena tidak mampu dalam memberikan nafkah. Suatu pernikahan merupakan kebutuhan dasar dalam kehidupan manusia serta tujuan pernikahan agar pasangan suami istri hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Akan tetapi dalam berumah tangga tidak sedikit masalah yang muncul dan berujung pada perceraian. Dalam hal ini cerai gugat menjadi salah satu jalan bagi seorang istri yang tidak mendapatkan haknya sebagai istri agar mendapatkan keadilan. Fokus penelitian yaitu 1) Bagaimana putusan hakim dalam mengabulkan cerai gugat pada Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.Bl 2) Bagaimana pandangan Ulama Nahdatul Ulama (NU) terhadap putusan hakim dalam mengabulkan cerai gugat karena suami tidak dapat memberikan nafkah Putusan Perkara Nomor 1390/pdt.g/2021/PA.BL 3) Bagaimana pandangan Ulama Muhammadiyah terhadap putusan hakim dalam mengabulkan cerai gugat karena suami tidak dapat memberikan nafkah Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.Bl Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui putusan hakim dalam mengabulkan cerai gugat pada Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.Bl. 2) Untuk mengetahui pandangan Ulama Nahdatul Ulama terhadap putusan hakim dalam mengabulkan cerai gugat pada Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.Bl.. 3) Untuk mengetahui pandangan ulama Muhammadiyah terhadap putusan hakim dalam mengabulkan cerai gugat pada Putusan Perkara Nomor 1390/Pdt.G/2021/PA.Bl. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data: wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data: reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Teknik pemeriksaan keabsahan data: Ketekunan atau pengamatan dengan analisis dan triangulasi terus menerus. Tahap pengamatan: Tahap Pendahuluan, Tahap Pelaksanaan, Tahap Analisis Data, Tahap dan Pelaporan. Hasil dalam Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Majelis Hakim mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Penggugat pada kasus cerai gugat dengan pertimbangan Majelis Hakim menjatuhkan talak dari Tergugat kepada Penggugat sudah sesuai dengan ketentuan Hukum Islam yaitu talak ba’in sughra sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 119 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam dengan terbukti pihak tergugat melanggar Sighat Taklik Talak. 2) Mengenai Putusan Hakim Mengabulkan Cerai Gugat Karena Suami Tidak Dapat Memberikan Nafkah pendapat Ulama Nahdatul Ulama (NU) bersepakat memperbolehkan istri untuk memperjuangkan haknya dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan berdasarkan alasan yang jelas dan disertai bukti yang kuat. 3) Ulama Muhammadiyah berpendapat bahwa putusan hakim dalam perkara cerai gugat sudah sesuai dengan undang-undang serta bersepakat memperbolehkan istri mengajukan gugatan ke Pengadilan melihat bahwa suami sudah lalai dalam menjalankan kewajibannya sebagai kepala rumah tangga

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Muhammadiyah
Nahdlatul Ulama
Hukum > Putusan
Ulama
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Mahasiswa 12102183027 Nurul Zaqiatus Solikhah
Date Deposited: 12 Apr 2022 04:55
Last Modified: 12 Apr 2022 04:55
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/25549

Actions (login required)

View Item View Item