PENCEMARAN AIR DI KALI PORONG KABUPATEN SIDOARJO PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DAN FIQIH AL-BI'AH

NIKITA SETYA DEWI, 12103183022 (2022) PENCEMARAN AIR DI KALI PORONG KABUPATEN SIDOARJO PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 DAN FIQIH AL-BI'AH. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (202kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (110kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (261kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (278kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (314kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (108kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (45kB)

Abstract

ABSTRAK NIKITA SETYA DEWI, 12103183022, Pencemaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo, Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN SATU Tulungagung,2022, Pembimbing: Abd. Khoir Wattimena, M.H. Kata Kunci : Pencemaran Air, Kali Porong, Fiqih Bi’ah Penelitian ini dilatar belakangi oleh Pencemaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo. Seperti yang terjadi di kali Porong. Karena kali porong di jadikan sebagai wadah aliran lunpur lapindo,secara bertahap kali porong mengalami perubahan kualitas air, mulai dari timbul aroma belerang yang berasal dari lumpur lapindo, mengalami pendangkalan , dan banyak ekosistem disekitar kali yang rusak. mengenai hal tersebut sesuai dengan Pasal 13 ayat (3) dan pasal 63 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 mengatakan bahwasannya Pemerintah Daerah mempunyai wewenang untuk melakukan Tindakan pengawasan, pengendalian pencemaran air yang terjadi di kali Porong, namun keadaan dilapangan masih banyak masyarakat yang mengeluh kurangnya tindakan tersebut dengan alasan pemerintah daerah berpangku tangan pembiayaan dari pusat. Rumusan Masalah: 1) dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pencemaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo, 2) Bagaimana Pencemaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo Prespektif menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, 3) Bagaimana Pencemaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo menurut Prespektif Fiqih Bi’ah. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Untuk mengetahui perkembangan Pencemaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo, 2) Untuk mengetahui Pencamaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo Prespektif UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009, 3) Untuk mengetahui Pencemaran Air Di Kali Porong Kabupaten Sidoarjo Prespektif Fiqih Bi’ah. Adapun metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Pada teknik analisis data, penulis menggunakan reduksi data dan analisis data. Sementara pengecekan keabsahan data, penulis menggunakan perpanjangan keabsahan data, triagulasi dan pendiskusian teman seangakatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Pemerintah Daerah dalam wewenang yang tertulis di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 sepenuhnya belum berjalan dengan baik, dan menggunakan alasan pembiayaan dari pusat. 2) Belum ditemukan untuk solusi menghentikan Pencemaran Air Di Kali Porong. 3) Dalam Fiqih Lingkungan, pembuangan limbah lumpur lapindo ke dalam kali porong kemudian sampai menimbulkan kerusakan ekosistem, perbuatan tersebut merupakan haram hukumnya, karena telah melanggar ketentuan-Nya, yang sudah memerintahkan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup seperti dijadikan dalam surat Al-Baqarah ayat 11 tentang berkewajiban menjaga lingkungan hidup.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Tata Negara
Masyarakat Islam
Hukum > Undang-undang
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: S1 12103183022 NIKITA SETYA DEWI
Date Deposited: 18 Apr 2022 06:35
Last Modified: 18 Apr 2022 06:35
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/25573

Actions (login required)

View Item View Item