AMIRA NUR AZIZAH, 12103183006 (2022) PENGELOLAAN ASET DESA DALAM PERSPEKTIF FIQIH SIYASAH (Studi di Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (142kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (73kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (293kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (344kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (203kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (248kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (246kB) | Preview |
|
|
Text
BAB VI.pdf Download (67kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR RUJUKAN.pdf Download (194kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Amira Nur Azizah, NIM 12103183006, Pengelolaan Aset Desa dalam Perspektif Fiqih Siyasah (Studi Kasus di Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Tata Negara, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2021, Pembimbing: Dr. Hj. Nur Fadhilah, S.H.I., M.H. Kata Kunci: fiqih siyasah, pengelolaan aset desa. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh proses pendataan aset desa yang terkendala dokumen asal-usul ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten Blitar karena belum memiliki legalitas atas tanah yang sah. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengelolaan aset desa di Kabupaten Blitar? 2) Bagaimana pengelolaan aset desa di Kabupaten Blitar dalam perspektif fiqih siyasah? Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mendeskripsikan pengelolaan aset desa di Kabupaten Blitar. 2) Menganalisis pengelolaan aset desa di Kabupaten Blitar dalam perspektif fiqih siyasah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Triangulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pengelolaan aset desa di Kabupaten Blitar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa pada rangkaian pengelolaan yang telah sesuai yaitu: tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, penilaian, pembinaan, pengawasan, pengendalian. Selain itu, ada 3 kegiatan yang belum sesuai yaitu tahap pemindahtanganan, penatausahaan dan pelaporan. Dikarenakan pada proses pemindahtanganan aset desa tidak dilengkapi dokumen yang sah sebagaimana temuan penelitian di Desa Penataran dan Desa Kendalrejo. Kemudian pada proses penatausahaan banyaknya aset desa yang belum terinventarisasi di Desa Pojok dan proses pelaporan yang tidak dilaksanakan sesuai prosedur di Desa Bendosari. 2) Pengelolaan aset desa di Kabupaten Blitar dalam hal pemindahtanganan aset desa tanpa dokumen yang sah serta kecacatan prosedur dalam inventarisasi dan pelaporan aset desa tidak sejalan dengan fiqih siyasah, khususnya berkaitan dengan siyasah Maliyah, karena dalam siyasah maliyah, aset desa seharusnya diatur dengan tertib baik pemasukan maupun pengeluaran keuangan sesuai dengan kemaslahatan umum tanpa menghilangkan hak individu dan menyia-nyiakannya, keuangan desa inilah yang termasuk pilar penting dalam kemaslahatan masyarakat.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara > Desa Hukum > Hukum Tata Negara Hukum > Perlindungan Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 12103183006 AMIRA NUR AZIZAH |
Date Deposited: | 28 Jun 2022 07:21 |
Last Modified: | 28 Jun 2022 07:21 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/25650 |
Actions (login required)
View Item |