PERNIKAHAN WANITA HAMIL LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di KUA Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek)

NUR ROKHIM, 12509174007 (2022) PERNIKAHAN WANITA HAMIL LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF (Studi Kasus di KUA Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek). [ Thesis ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (226kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (315kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (170kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (279kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (198kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (66kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (115kB) | Preview

Abstract

Tesis dengan judul “Pernikahan Wanita Hamil Luar Nikah dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif (Study Kasus di KUA Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek)” ini ditulis oleh Nur Rokhim dengan Pembimbing Dr. H. Asmawi, M.Ag., dan Dr. M. Muntahibun Nafis, M. Ag. Kata Kunci: Pernikahan Wanita Hamil Luar Nikah, Fiqh dan Hukum Positif. Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya dualisme dasar hukum dalam menyelesaikan persoalan pernikahan wanita hamil luar nikah di KUA Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek. Dualisme dasar hukum ini adalah dasar hukum Fiqh Islam dan Hukum Positif dalam hal ini adalah Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Keputusan Presiden No.1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam. Penggunaan dua dasar hukum ini disebabkan tidak adanya aturan baku untuk menggunakan salah satu dari keduanya. Hal ini memberikan peluang kepada masing-masing individu dari kepala KUA sebagai pelaksana dari lembaga perkawinan pemerintah untuk berijtihad sesuai dengan kemampuan dan pengalamannya selama menjabat sebagai kepala KUA. Ijtihad inilah yang nantinya akan menjadikan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya karena kebijakan masing-masing yang berbeda pula. Fokus dan pertanyaan penelitian dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana ketentuan dan dasar hukum wanita hamil luar nikah dalam perspektif Fiqh dan KHI? (2) Bagaimana pelaksanaan perkawinan wanita hamil luar nikah di KUA kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek? (3) Apa implikasi adanya dualisme dasar hukum perkawinan wanita hamil luar nikah terhadap lembaga perkawinan dan masyarakat? Tesis ini bermanfaat untuk menambah wawasan berkaitan dengan kawin hamil luar nikah sehingga dalam pelaksanaannya, baik masyarakat sebagai obyek dari peraturan dan lembaga perkawinan sebagai pelaksana peraturan mengetahui apa dan bagaimana sebenarnya dasar hukum dan implikasinya ketika diterapkan. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu: (1) Observasi (Pengamatan). (2) Wawancara dan (3) Dokumentasi. Sedangkan metode pengolahan data yang diterapkan adalah (1) Pengecekan keabsahan data (2) Klasifikasi (3) Verifikasi (4) Analisis data (5) Pembuatan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa: (1) Dalam perspektif dasar hukum Fiqh Islam, terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama’ ahli Fiqh tentang kebolehan kawin hamil luar nikah, ada yang membolehkan dengan catatan yang menikahi adalah laki-laki yang menghamilinya, dan ada pula pendapat yang membolehkan menikah dengan laki-laki manapun meskipun bukan yang menghamili calon pengantoin wanita, demikian juga ada yang tidak membolehkan dan harus menungggu kelahiran anak yang ada dalam kandungan calon pengantin. Sedangkan dalam perspektif KHI, kawin hamil luar nikah ini diatur dalam pasal 53 ayat 1 sampai dengan 3, dimana pasal tersebut berbunyi Seorang wanita hamil di luar nikah, dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya. Perkawinan dengan wanita hamil yang disebut pada ayat (1) dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya. Dengan dilangsungkannya perkawinan pada saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir. (2) Pelaksanaan kawin hamil luar nikah di KUA Kecamatan Gandusari dalam prakteknya secara prosedural, mulai dari pendaftaran,pemeriksaan dan pelaksanaan tidak berbeda dengan calon pengantin yang belum hamil, akan tetapi dalam pemeriksaan bagi calon pengantin yang sudah hamil ada beberapa perlakuan khusus yang diterapkan yaitu pemeriksaan dilakukan diruangan tertutup dan diberikan penasehatan berkaitan dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh kedua calon pengantin beserta keluarganya, dan ada pula kepala KUA yang meminta surat pernyataan tentang kebenaran janin yang ada dalam kandungan adalah benar-benar dari hasil perbuatan mereka berdua. (3) Implikasi dari dualisme dasar hukum perkawinan terhadap lembaga perkawinan adalah tidak adanya aturan baku yang harus digunakan sebagai pijakan dalam menyelesaikan suatu persoalan akan menimbulkan perbedaan acuan yang berakibat pada perbedaan kebijakan dan saharusnya ini tidak terjadi. Sementara itu, bagi masyarakat adalah terjadinya gejolak dimasyarakat terutama pada masyarakat yang pemahaman agamanya kental dan berbasis pondok pesantren apabila Hukum Positif dalam hal ini UU No.1 Tahun 1974 dan KHI diterapkan sebagai dasar hukum perkawinan, demikian juga sebaliknya pada masyarakat modern akan kurang dapat menerima apabila dasar hukum Fiqh Islam diterapkan.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: S1 12509174007 NUR ROKHIM
Date Deposited: 07 Jun 2022 03:29
Last Modified: 07 Jun 2022 03:29
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/25966

Actions (login required)

View Item View Item