PERNIKAHAN ORANG YANG MASIH DALAM STATUS BERSUAMI MENURUT PERSPEKTIF UU NO.1 TAHUN 1974 DAN FIQIH MUNAKAHAT (Studi Kasus di Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar)

FITRIA AGUSTINA WANDA SAPUTRI, 12102183186 (2022) PERNIKAHAN ORANG YANG MASIH DALAM STATUS BERSUAMI MENURUT PERSPEKTIF UU NO.1 TAHUN 1974 DAN FIQIH MUNAKAHAT (Studi Kasus di Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (505kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (399kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (259kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (661kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (973kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (469kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (467kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (331kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (288kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (404kB)

Abstract

ABSTRAK Fitria Agustina Wanda Saputri, 121021831 86, Pernikahan Orang Yang Masih Dalam Status Bersuami Menurut Perspektif UU No.1 Tahun 1974 Dan Fiqh Munakahat (Studi Kasus di Dusun Brintik Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar), Jurusan hukum Keluarga Islam, FASIH, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Pembimbing: Dr. H. Asmawi, M. Ag. Kata Kunci : Pernikahan, Nikah Sirri, Poliandri Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya seorang perempuan yang masih bersuami namun ingin menikah lagi tanpa bercerai dengan suaminya dengan alasan masih memiliki anak yang membutuhkan sosok ayah dan menghindari zina. Karena menikah secara sah tidak bisa, maka pernikahan dilakukan secara diam diam (sirri). Rumusan masalah: 1) Bagaimana terjadinya praktik pernikahan yang dilakukan orang yang masih dalam status bersuami yang berasal dari Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar?. 2) Bagaimana analisis pandangan perilaku praktik pernikahan tersebut menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974?. 3) Bagaimana analisis pandangan perilaku pernikahan tersebut menurut Fiqh Munakahat? Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data: wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data: reduksi data, paparan dan penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data adalah triangulasi. Hasil penelitian : 1) Adanya praktik pernikahan orang yang masih dalam status bersuami ini terjadi karena pihak istri yang sudah ditinggalkan suami tanpa ditalak, tanpa diberi nafkah lahir batin lalu menikah lagi dengan alasan pihak istri yang masih memiliki anak dan hubungan dianggap menimbulkan zina maka dilakukan nikah siri. Tetapi dalam hal ini status istri tersebut masih terikat dengan suami sebelumnya karena belum bercerai, dari pihak suami tidak mau mentalak dan sebaliknya pihak istri juga tidak mau menggugat cerai. 2) Secara hukum, seharusnya jika sang suami pertama tidak mau mentalak istri maka sang istri berhak mengajukan gugatan perceraian dipengadilan. Tetapi dia tidak melakukan hal tersebut. 3) Pernikahan siri yang telah dilakukannya tidak sah atau tidak halal. Secara agama sang suami pertama belum mentalaknya dan hubungannya masih suami istri meskipun suaminya tidak memberikan nafkah lama. Dan seorang perempuan yang masih bersuami tidak diperbolehkan untuk menikah lagi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perceraian
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Skripsi 12102183186 Fitria Agustina Wanda Saputri
Date Deposited: 11 Jun 2022 05:27
Last Modified: 11 Jun 2022 05:27
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/26092

Actions (login required)

View Item View Item