TRADISI LARANGAN MENIKAHI SESEORANG DARI DESA YANG HURUF DEPANNYA SAMA (Studi Kasus Di Dusun Tundan, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri)

MAILIKA PUSPITA DEWI, 12102183084 (2022) TRADISI LARANGAN MENIKAHI SESEORANG DARI DESA YANG HURUF DEPANNYA SAMA (Studi Kasus Di Dusun Tundan, Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (959kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (401kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (500kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (481kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (853kB) | Preview
[img] Text
BAB III.pdf

Download (139kB)
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (300kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (785kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (124kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (235kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Mailika Puspita Dewi, 12102183084, Tradisi Larangan Menikahi Seseorang Dari Desa Yang Huruf Depannya Sama (Studi Kasus Di Dusun Tundan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri), Jurusan Hukum Keluarga Islam, FASIH, UIN SATU Tulungagung, 2022, Pembimbing Dr.H.Ahmad Musonnif, M. Ag. Kata Kunci : Tradisi, Larangan Menikahi, Seseorang Dari Desa Huruf Depannya Sama. Penelitian ini dilatar belakangi oleh tradisi larangan menikahi seseorang dari dua desa yang huruf depan desannya sama yaitu sama-sama huruf depannya T, studi kasus yaitu dari Dusun Tundan Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, mengetahui faktor apa yang menyebabkan pernikahan antar Desa ini dilarang. Karena pada dasarnya Islam tidak menerangkan dalam Al-qur‟an ataupun Hadist mengenai masalah tersebut secara pasti. Tradisi ini dikaji karena untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum islam dalam perpektif „Urf Islam. Rumusan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana Tradisi Larangan Menikahi Seseorang dari Desa yang Huruf Depannya Sama (Studi Kasus Di Dusun Tundan, Kec. Papar, Kab. Kediri)? 2) Bagaimana Tradisi Larangan Menikahi Seseorang dari Desa yang Huruf Depannya Sama dalam perpektif „Urf Islam ? Jenis penelitian ini yaitu penelitian lapangan dengan pendekatan Kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data : wawancara mendalam. Teknik analisis data : Menjelaskan kembali tentang kondisi wilayah Dusun Tundan, dan membuat kesimpulan dari data-data yang sudah dikumpulkan peneliti. Dalam penyusunan data ini sudah menjadi teratur, dan tersusun. Peneliti berusaha memecahkan masalah dengan menganalisis data yang telah didapatnya. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Adanya rasa khawatir atau takut dimasyarakat Dusun Tundan jika terjadi pernikahan dengan seseorang dari desa yang huruf depannya, seperti contoh menikahi seseorang yang Desanya sama dengan Desa yang huruf depannya T. Apabila dilanggar mereka tidak akan panjang umur atau terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti contoh terjadinya sakit-sakitan. 2) Sedangkan dalam perpektif hukum Islam Tradisi Larangan Menikahi Seseorang dari Desa yang Huruf Depannya Sama ini masuk kedalam „Urf Fasid, dikarenakan di dalam Hukum Islam tidak ada larangan perkawinan yang disebabkan oleh tempat tinggal seperti Tradisi Larangan Menikahi Seseorang dari Desa yang Hurufnya Sama.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Sosiologi Agama > Tradisi
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183084 MAILIKA PUSPITA DEWI
Date Deposited: 28 Jun 2022 04:41
Last Modified: 28 Jun 2022 04:41
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/26554

Actions (login required)

View Item View Item