TRADISI SESERAHAN OLEH PIHAK PEREMPUAN KEPADA PIHAK LAKI-LAKI RITUAL PANINGSETAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung)

SEPTI AVIDAH ZUKHA, 12102183083 (2022) TRADISI SESERAHAN OLEH PIHAK PEREMPUAN KEPADA PIHAK LAKI-LAKI RITUAL PANINGSETAN DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (125kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (294kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf

Download (417kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (147kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (290kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB VI.pdf

Download (112kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (184kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Septi Avidah Zukha, 12102183083, Tradisi Seserahan Oleh Pihak Perempuan Kepada Pihak Laki-laki Ritual Paningsetan Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Keluarga Islam, FASIH, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Pembimbing Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I. Kata Kunci: Peminangan, tradisi seserahan, ‘urf, seserahan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki Penelitian ini di latarbelakangi oleh suatu keadaan masyarakat yang masih mempercayai dan melakukan secara turun temurun adanya tradisi seserahan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki dalam prosesi peminangan di desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Sehingga hal ini menarik untuk dikaji dan diteliti untuk mengetahui lebih dalam mengenai tradisi seserahan ini dalam tinjauan hukum Islam. Rumusan masalah: 1) Bagaimana tradisi seserahan yang dilakukan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki dalam ritual paningsetan pada masyarakat Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana pandangan hukum Islam mengenai seserahan yang dilakukan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki dalam ritual paningsetan pada masyarakat Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung? Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan penelitian di lapangan dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data: wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data: reduksi data, paparan data, penyajian data, kesimpulan Hasil penelitian: 1) Tradisi seserahan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki dalam ritual paningsetan merupakan suatu tradisi yang masih berlaku dan dipercayai oleh masyarakat di Desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung. Berbeda dengan daerah lain, seserahan dalam tradisi ini yaitu barang yang dipercaya memiliki filosofi tersendiri seperti berupa pisang setangkep, bumbon atau bumbu dapur, hingga tebu wulung. 2) Dalam pandangan hukum Islam mengenai seserahan dalam paningsetan yang dipercayai masyarakat desa Dono Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung merupakan bagian dari hibah atau hadiah yang diberikan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki dan dapat diartikan sebagai simbol untuk menjalin hubungan silaturahim yang baik. Adapun hukum untuk tradisi seserahan dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki adalah diperbolehkan. Sehingga tradisi ini tidak menentang dari syariat Islam dan merupakan bagian dari hibah atau hadiah.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Kebudayaan Islam
Masyarakat Islam
Perempuan
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183083 SEPTI AVIDAH ZUKHA
Date Deposited: 29 Jun 2022 02:55
Last Modified: 29 Jun 2022 02:55
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/26691

Actions (login required)

View Item View Item