FIKA ASFIANA, 12102183115 (2022) PEMBAGIAN HARTA WARIS DARI SEORANG IBU KEPADA ANAK-ANAKNYA DENGAN TIGA ORANG AYAH YANG BERBEDA MENURUT HUKUM PERDATA DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Lingkungan Jengglong Desa Kaweron Kecamatan Talun Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (531kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (239kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (242kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (628kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (607kB) | Preview |
|
Text
BAB III.pdf Download (224kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Download (243kB) |
||
Text
BAB V.pdf Download (410kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Download (207kB) |
||
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (303kB) |
Abstract
Fika Asfiana, NIM 12102183115, Pembagian Harta Waris dari Seorang Ibu Kepada Anak-anaknya dengan Tiga Orang Ayah yang Berbeda Menurut Hukum Perdata dan Hukum Islam (Studi Kasus Lingkungan Jengglong Desa Kaweron Kecamatan Talun Kabupaten Blitar), Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Pembimbing Dr. Ahmad Musonnif M.H.I. Kata Kunci: Pembagian harta waris, Hukum Perdata, Hukum Islam Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh seorang ibu yang menikah sebanyak tiga kali dengan suami yang berbeda, dan dari setiap pernikahannya mempunyai anak laki-laki. Setelah si ibu meninggal dunia, ia meninggalkan empat orang anak laki-laki dan meninggalkan harta warisan, baik warisan dari orang tuanya maupun harta bersama dengan suaminya. Peneliti ingin mengetahui kesesuaian pembagian harta waris jika diterapkan sesuai Hukum Perdata di Indonesia. Dan selain itu, peneliti juga ingin mengetahui apakah pembagian harta waris dari sang ibu sesuai dengan Hukum Islam. Karena sebagai umat muslim dianjurkan membagi waris sesuai aturan dalam agama yang dianut. Rumusan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana metode yang digunakan dalam pembagian harta waris dari seorang ibu kepada anak-anaknya dengan tiga orang ayah yang berbeda? (2) Bagaimana pembagian harta waris dari seorang ibu kepada anak-anaknya dengan tiga orang ayah yang berbeda menurut Hukum Perdata? (3) Bagaimana pembagian harta waris dari seorang ibu kepada anak-anaknya dengan tiga orang ayah yang berbeda menurut Hukum Islam? Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Tehnik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, atau penelaah dokumen. Sedangkan tehnik analisa data menggunakan kondensasi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, dan verifikasi. Hasil penelitian ini bahwa: (1) Metode yang digunakan dalam pembagian harta waris dari seorang ibu kepada anak-anaknya dengan tiga orang ayah yang berbeda yaitu pertama, membagi harta gono gini milik ibu dan suami ketiganya. Kedua, harta bagian suami ketiga di berikan kepada anak kandungnya dan harta bagian ibu dibagikan kepada keempat anak laki-lakinya. Ketiga, harta warisan milik ibu dari orang tuanya dijual dan hasilnya dibagi sama rata . Keempat, harta bawaan suami pertama dan kedua diberikan kepada masing-masing anak kandungnya. (2) Menurut Hukum Perdata, seharusnya seorang janda mendapat setengah bagian dari harta waris suami, dan keempat anak laki-lakinya mendapat bagian yang sama rata dari warisan ibunya. (3) Menurut Hukum Islam, seorang janda berhak mendapatkan seperdelapan bagian dari harta waris suaminya dikarenakan memiliki anak, dan keempat anak laki-lakinya seharusnya mendapatkan bagian yang sama rata dari warisan ibunya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Islam Hukum > Hukum Keluarga Islam Peradilan Islam > Warisan |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | 12102183115 Fika Asfiana |
Date Deposited: | 07 Jul 2022 02:39 |
Last Modified: | 07 Jul 2022 02:39 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/26902 |
Actions (login required)
View Item |