ADAT JAWA LARANGAN MENIKAH DENGAN DESA TETANGGA PERSPEKTIF TOKOH AGAMA DAN TOKOH ADAT (Studi Kasus di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung)

ALIQ SAYYIDATUL MARIFAH, 12102183184 (2022) ADAT JAWA LARANGAN MENIKAH DENGAN DESA TETANGGA PERSPEKTIF TOKOH AGAMA DAN TOKOH ADAT (Studi Kasus di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (2MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (728kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (728kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (141kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (351kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (138kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (253kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (285kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (36kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (125kB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini dengan judul “Adat Jawa Larangan Menikah dengan Desa Tetangga Perspektif Tokoh Adat dan Tokoh Agama di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung”ditulis oleh Aliq Sayyidatul marifah, NIM 12102183184, Jurusan Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Dibimbing Oleh Dr.H. Ahmad Muhtadi Anshor,M. Ag. Kata kunci: Larangan Pernikahan, Perspektif, Tokoh Adat, Tokoh Agama. Latar belakang dari penelitian ini adalah adanya kepercayaan masyarakat Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tuluagung terhadap larangan pernikahan dengan desa tetangga dimana nama desa dari kedua calon mempelai memiliki kesamaan huruf “s” dan dan desa dari kedua calon mempelai berbatasan langsung. Apabila larangan ini dilakukan atau dilanggar akan menimbulkan bala’ atau musibah. Seperti, rusaknya keharmonisan rumah tangga, menjadi gila, hingga menimbulkan kematian. Fokus dalam penelitian ini adalah: (1). Bagaimana fenomena adat larangan menikah dengan desa tetangga dalam masyarakat Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? (2). Bagaimana persepsi tokoh agama Kabuapten Tulungagung tentang adat Larangan Menikah dengan desa Tetangga dalam Masyarakat desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? (3). Bagaimana persepsi tokoh Adat Desa Plosokandang tentang adat Larangan Menikah dengan desa Tetangga dalam Masyarakat desa Plosokandang Kecanatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung? Tujuan dari penelitian ini adalah; (1). Untuk menderskripsikan fenomena adat Larangan menikah dengan desa Tetangga dalam masyarakat desa Plosokandang Kecanatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. (2). Untuk mendeskripsikan persepsi Tokoh Agama Kabuapten Tulungagung tentang adat Larangan Menikah dengan desa Tetangga dalam Masyarakat desa Plosokandang Kecanatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. (3). Untuk mendeskripsikan persepsi Tokoh Adat Desa Plosokandang tentang tradisi Larangan Menikah dengan desa Tetangga dalam Masyarakat desa Plosokandang Tulungagung Jawa Timur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan (field research). Dalam mengumpulkan data peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data pada penelitian ini menggunakan teknik triangulasi data. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan: (1). Larangan nikah dengan desa tetangga di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung diyakini, apabila melanggar maka akan terjadi musibah setelah pernikahan tersebut dilaksanakan. Namun sebagian masyarakat tidak mempercayainya karena musibah apapun yang terjadi semua atas kehendak Allah Yang Maha kuasa. (2). Persepsi para tokoh agama Desa Plosokandang Kecamatan kedungwaru kabupaten Tulungagung sepakat mengenai larangan menikah dengan desa tetangga tidak ada dalam syariat agama Islam dan hukum perkawinan di Indonesia. Hendaknya sebagai muslim yang taat tidak mempercayai larangan yang dikhawatirkan akan merusak keimanan terhadap Allah SWT. (3). Persepsi tokoh adat menanggapi untuk tetap melakukan larangan nikah dengan desa tetangga agar terhindar dari akibat melanggar larangan pernikahan tersebut.

Item Type: Skripsi
Subjects: Sosiologi Agama > Budaya
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 121021831884 ALIQ SAYYIDATUL MARIFAH
Date Deposited: 08 Jul 2022 06:06
Last Modified: 08 Jul 2022 06:06
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/26959

Actions (login required)

View Item View Item