STUDI KOMPARATIF KONSEP MUSYTARAKAH WAHBAH ZUHAILI DAN KONSEP MUBADALAH FAQIHUDDIN ABDUL KODIR TENTANG HAK KEWAJIBAN DALAM PERNIKAHAN

UMMUL KHAFIDHOH, 12102183173 (2022) STUDI KOMPARATIF KONSEP MUSYTARAKAH WAHBAH ZUHAILI DAN KONSEP MUBADALAH FAQIHUDDIN ABDUL KODIR TENTANG HAK KEWAJIBAN DALAM PERNIKAHAN. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (793kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (94kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (362kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (553kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (258kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (249kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (175kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (238kB) | Preview

Abstract

Ummul Khafidhoh. 12102183173, Studi Komparatif Konsep Musytarakah Wahbah Zuhaili dan Konsep Mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir tentang Hak Kewajiban dalam Pernikahan, Jurusan Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Dr. Ahmad Musonnif, M.H.I. Kata Kunci: Wahbah Zuhaili, Faqihuddin Abdul Kodir, Hak Kewajiban Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya pemikiran zaman dahulu yang memposisikan perempuan dibawah laki-laki. Kedudukan awal mula adalah dominasi laki-laki daripada perempuan. Banyaknya bermunculan persoalan kontemporer yang tentunya berbeda dengan masa terdahulu juga akan mempengaruhi dinamika pembaharuan hukum. Dimana hukum akan berubah mengikuti ketentuan zaman dan kondisi masyarakat seperti halnya persoalan gender. Inilah yang kemudian menjadi penyebab dari lahirnya gerakan yang berupaya menghasilkan kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki. Hal tersebut berkembang sampai kedalam sebuah pernikahan yang kemudian sampai pada titik pembahasan mengenai hak dan kewajiban. Adapun Wahbah Zuhaili merupakan seorang pemikir Islam yang menguasi bidang fikih klasik memiliki konsep musytarakah. Faqihuddin Abdul Kodir yang memiliki konsep mubadalah. Untuk itu, penelitian ini bertujuan mengkomparasikan kedua pandangan tokoh tersebut. Dengan pertimbangan tersebut maka dapat diambil rumusan masalah diantaranya adalah: (1). Bagaimana konsep musytarakah Wahbah Zuhaili; (2). Bagaimana konsep mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir; (3). Bagaimana perbandingan konsep musytarakah Wahbah Zuhaili dan konsep mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan(library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah menelusuri dan mengkaji berbagai buku, data dan dokumen yang berkaitan dengan objek dalam bentuk bahan hukum primer atau bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1). Konsep musytarakah Wahbah Zuhaili menyatakan bahwa tiap pasangan suami dan istri memiliki hak atas kenikmatan seksual, tetapnya nasab sang anak, warisan dan hadhonah berdasarkan firman Allah yang juga dijelaskan didalam ketentuan-ketentuan syari’ah(fikih klasik); (2). Konsep mubadalah Faqihuddin Abdul Kodir memandang bahwa hak dan kewajiban suami istri meliputi mu’asyaroh bil ma’ruf, nafkah harta dan layanan seks; (3). Adapun persamaannya menitik beratkan pada keseimbangan dalam hak kewajiban pernikahan. Sedangkan perbedaannya yaitu musytarakah berfokus atas porsi peran dalam hal kenikmatan seksual, tetapnya nasab sang anak, warisan dan hadhonah hal tersebut berbeda dengan konsep mubadalah yang berupaya memposisikan perempuan dan laki-laki pada derajat yang sama yakni setara dalam hal mu’asyaroh bil ma’ruf, nafkah harta dan layanan seks.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Islam
Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183173 UMMUL KHAFIDHOH
Date Deposited: 18 Jul 2022 02:17
Last Modified: 18 Jul 2022 02:17
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/27578

Actions (login required)

View Item View Item