STRATEGI PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH BERBASIS PRINSIP RESIPROSITAS DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua)

BUNGA PUTRI SASKIA, 128502203015 (2022) STRATEGI PENANGANAN PEMBIAYAAN BERMASALAH BERBASIS PRINSIP RESIPROSITAS DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua). [ Thesis ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (955kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (527kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (227kB)
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (542kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (950kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (658kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (685kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (950kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (231kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (478kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya dampak dari pandemi covid-19 pada perekonomian di Indonesia baik bagi pelaku usaha mikro maupun Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua adalah salah satu lembaga keuangan yang terdampak. Saat pandemi covid-19 melanda, tingkat pembiayaan bermasalah pada Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua mengalami peningkatan. Strategi penanganan pembiayaan bermasalah menjadi isu yang menarik untuk dikaji menggunakan prinsip resiprositas. Fokus pertanyaan dalam penelitian adalah: 1) Bagaimana fenomena pembiayaan bermasalah di Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua?, 2) Bagaimana strategi penanganan pembiayaan bermasalah di Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua pada masa pandemi Covid-19?, dan 3) Bagaimana strategi penanganan pembiayaan bermasalah berbasis prinsip resiprositas di Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua pada masa pandemi Covid-19? Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Triangulasi digunakan untuk pengecekan keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Pembiayaan pada Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua merupakan pembiayaan mikro dengan akad Qardh sebagai akad pembiayaan yang paling banyak diminati oleh nasabah. Pada realitanya pembiayaan pada Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua ini tidak semuanya berjalan dengan lancar, terdapat beberapa pembiayaan yang bermasalah. Adanya pembiayaan bermasalah mulai muncul pada November 2019 dimana saat itu penyebabnya adalah nasabah yang melakukan wanprestasi. Ada dua faktor penyebab pembiayaan bermasalah yakni faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal penyebab pembiayaan bermasalah adalah kurang telitinya pihak Bank dalam melakukan analisis pembiayaan, kurangnya penerapan prinsip kehati-hatian, kurangnya pengawasan kepada nasabah, dan kurangnya komunikasi yang terjalin antar pihak Bank dan nasabah. Dan faktor eksternal yang menyebabkan adanya pembiayaan bermasalah adalah pandemi covid-19. 2) Strategi penanganan pembiayaan bermasalah dilakukan saat sebelum dan sesudah realisasi pembiayaan. Pada saat sebelum realisasi pembiayaan, penanganan dilakukan dengan cara menerapkan prinsip 6C dalam setiap tahapan proses pra realisasi, namun terdapat satu prinsip yang belum diterapkan yakni constrains atau hambatan. Sedangkan setelah realisasi pembiayaan, penanganan pembiayaan bermasalah dilakukan dengan pemberhentian sementara proses pengajuan dan pencairan, melakukan reschedulling reconditioning dan restructuring, membantu memasarkan produk nasabah macet, pembuatan aplikasi bwm mobile, menjalin komunikasi via telepon, melakukan kunjungan dan mengeluarkan surat peringatan. 3) Berdasarkan prinsip resiprositas penanganan pembiayaan bermasalah pada Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua telah memenuhi beberapa elemen pada prinsip resiprositas yakni elemen imbalan dan nilai imbalan, penghargaan sosial, biaya dan keadilan distributive. Ada satu elemen yang tidak terdapat pada penanganan pembiayaan bermasalah di Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua, yakni elemen keuntungan. Hal ini disebabkan karena Bank Wakaf Mikro Honai Sejahtera Papua bukanlah lembaga keuangan yang berorientasi pada profit sharing, melainkan program utamanya lebih kepada pemberdayaan masyarakat disekitar pondok pesantren tempat didirikannya Bank Wakaf Mikro tersebut.

Item Type: Thesis (UNSPECIFIED)
Subjects: Covid-19
Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Pandemi
Ekonomi > Pembiayaan
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 128502203015 Bunga Putri Saskia
Date Deposited: 29 Jul 2022 07:29
Last Modified: 16 Aug 2022 05:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/27644

Actions (login required)

View Item View Item