FUAD FAJRUS SHOBAH, 12102183104 (2022) TRADISI RITUAL BAKAR MENYAN DAN LEMPAR SURUH DALAM PERNIKAHAN DI DESA PAMONGAN KECAMATAN MOJO KABUPATEN KEDIRI DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM. [ Skripsi ]
Text
COVER.pdf Download (463kB) |
||
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (343kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (107kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (358kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (551kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (252kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (351kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (339kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (220kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Fuad Fajrus Shobah 12102183104 , Tradisi Ritual Bakar Menyan Dan Lempar Suruh Dalam Pernikahan Di Desa Pamongan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri Dalam Tinjauan Hukum Islam, Jurusan Hukum Keluarga Islam, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Abd. Khoir Watimena, M.H. Kata Kunci : Tradisi, Bakar Menyan,Lempar Suruh, Hukum Islam, Pernikahan Penelitian ini di latar belakangi adanya tradisi ritual bakar menyan dan lempar suruh dalam pernikahan yang ada di Desa Pamongan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri. Dalam pelaksanaan tradisi ritual ini untuk bakar menyan dilaksanakan saat acara temu manten, pujangga pernikahan membakar menyan di atas wadah dan menyan tersebut di biarkan tetap hidup agar samapai selesainya acara temu manten. Tujuannya yaitu sebagai wujud rasa syukur dan memanjatkan doa kepada Allah SWT dengan simbol asap sebagai perantara doa tersebut. Sedangkan untuk lempar suruh dilaksanakan saat akan temu manten, pengantin laki-laki melempar suruh ke arah dada pengantin perempuan sedangkan pengantin perempuan melempar suruh ke arah lutut pengantin laki-laki. Rumusan masalah pada penelitin ini adalah: 1). Bagaimana praktik tradisi ritual bakar menyan dan lempar suruh dalam pernikahan di desa Pamongan Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri? 2). bagaimana tradisi ritual bakar menyan dan lempar suruh dalam pernikahan di desa Pamongan kecamatan Mojo kabupaten Kediri dalam tinjauan hukum Islam?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalam metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan empiris, teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah triangulasi berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Sedangkan tahap penelitian ini meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, analisis data dan yang terakhir yaitu tahap pelaporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1)Tradisi ritual bakar menyan dan lempar suruh merupakan tradisi yang sudah ada sejak zaman nenek moyang dahulu, dimana dalam pelaksaannya dilaksanakan saat temu manten pada acara pernikahan. Tradisi ritual pernikahan bakar menyan dan lempar suruh merupakan kebiasaan yang dilaksanakan secara terus menerus di tengah-tengah masyarakat Desa Pamongan. Dan bila tidak melaksanakan tradisi tersebut masyarakat desa pamongan percaya akan terjadi hal-hal negatif pada saat acara pernikahan maupun pasca acara pernikahan (saat berumah tangga). 2) Dalam tinjauan hukum Islam tradisi ritual bakar menyan dan lempar suruh di Desa Pamongan merupakan Al-Urf al-Shahih atau kebiasaan masyarakat yang tidak bertentangan dengan nash (ayat atau hadis), yang dilakukan turun temurun dan diterima oleh masyarakat jika hal tersebut disalah artikan akan berdampak kepada syirik. Namun adanya anggapan dari masyarakat Desa Pamongan bila tidak melakukan akan mendatangkan hal-hal negatif, dalam Islam itu merupakan Tathayur atau anggapan sial dan hal itu dilarang di dalam Islam karena mengarah kepada syirik.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | S.H 12102183104 fuad fajrus shobah |
Date Deposited: | 09 Aug 2022 07:26 |
Last Modified: | 09 Aug 2022 07:26 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29123 |
Actions (login required)
View Item |