PROBLEMATIKA PENGANGGARAN DALAM PENYELENGGARAAN JALAN OLEH PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung)

IRMA KARISMA, 12103173018 (2022) PROBLEMATIKA PENGANGGARAN DALAM PENYELENGGARAAN JALAN OLEH PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN DAN FIQH SIYASAH (Studi Kasus di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (856kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (333kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (144kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf

Download (375kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (500kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (255kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (368kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (386kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (231kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK IRMA KARISMA, 12103173018, Problematika Penganggaran dalam Penyelenggaraan Jalan Oleh Pemerintah Daerah Berdasarkan Sistem Perundang Undangan dan Fiqh Siyasah (Studi Kasus di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung), Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Tulungagung, 2022, Pembimbing: Ahmad Gelora Mahardika, M.H. Kata Kunci: Penyelenggaraan Jalan, Pemerintah Daerah, Sistem Perundang Undangan. Penelitian ini dilatarbelakangi dari permasalahan penganggaran dalam penyelenggaran jalan yang menjadi wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan perundang-undangan yang sudah mengaturnya, penyelenggaraan jalan berupa pembangunan jalan di Desa Ariyojeding dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung. Namun, pada kenyataannya selama 4 (empat) tahun yaitu dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 kerusakan jalan yang berada di sebelah barat Kantor Desa Ariyojeding belum ada perbaikan atau tindakan apa apa dari pihak yang terkait untuk mengatasi masalah tersebut. Rumusan masalah: 1) Bagaimana problematika penganggaran dalam penyelenggaraan jalan oleh Pemerintah Daerah di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung? 2) Bagaimana problematika penganggaran dalam penyelenggaraan jalan oleh Pemerintah Daerah di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung berdasarkan Sistem Perundang Undangan? 3) Bagaimana problematika penganggaran dalam penyelenggaraan jalan oleh Pemerintah Daerah di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung berdasarkan Fiqh Siyasah?. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mendeskripsikan problematika penganggaran dalam penyelenggaraan jalan oleh Pemerintah Daerah di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung 2) Menganalisis problematika penganggaran dalam penyelenggaraan jalan oleh Pemerintah Daerah di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung berdasarkan Sistem Perundang Undangan 3) Menganalisis problematika penganggaran dalam penyelenggaraan jalan oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Fiqh Siyasah di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung. Adapun metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode yuridis empiris. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Pada teknik analisis data, peneliti menggunakan 3 (tiga) tahap model yaitu kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data peneliti menggunakan metode triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Penyelenggaraan Jalan yang berada di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung belum terlaksana dengan baik. Hal ini terbukti dengan belum dilaksanakannya perbaikan jalan selama 4 (empat) tahun yaitu dari tahun 2019 sampai dengantahun 2022 kerusakan jalannya. Padahal, hal tersebut menjadi kewenangan dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas PUPR bidang Bina Marga untuk segera melaksanakan perbaikan jalan. 2) Penyelenggaraan Jalan di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung belum sesuai Sistem Perundang-Undangan yaitu dalam Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan serta diatur juga dalam pasal 10 Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, Dinas PUPR Tulungagung. Hal ini disebabkan dalam penyelenggaraan jalan di Desa Ariyojeding Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung mengalami beberapa kendala yaitu salah satunya terdapat masalah dalam penganggaran untuk melaksanakan perbaikan jalan, sehingga menyebabkan jalan rusak tersebut sampai sekarang belum bisa diperbaiki. Sementara itu, dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dalam penyusunan penganggaran terdapat prinsip-prinsip penyusunan APBD yang terdapat di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang terdiri dari prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran, dan anggaran yang disusun dengan pendekatan kinerja. Sedangkan, dalam penyelenggaraan jalan di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung dalam penyusunan anggarannya masih belum sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut. 3) Ditinjau dari pandangan Fiqh Siyasah Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung dalam hal mengatasi permasalahan penganggaran pada penyelenggaraan jalan di Desa Ariyojeding Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung sudah sesuai dengan salah satu prinsip-prinsip yang ada di dalam kajian Fiqh Siyasah Dusturiyah yaitu prinsip musyawarah yang terdapat dalam Al-Qur‟an Surat Asy Syura ayat 38. Akan tetapi, masih belum sesuai dengan 3 (tiga) prinsip yang ada di dalam kajian Fiqh Siyasah Dusturiyah yaitu prinsip hak dan kewajiban negara yang terdapat di dalam Al-Qur‟an Surat An-Nisa ayat 59 yang menerangkan mengenai permasalahan hubungan antara hak dan kewajiban negara dalam menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyatnya, prinsip keadilan yang diterangkan dalam Al-Quran Surat An-Nisa ayat 58 yaitu mengenai pemerintah yang belum bisa menjalankan amanah yang telah diberikan kepadanya, dan prinsip amar ma‟ruf nahi mungkar yang terdapat di dalam Al Quran Surat Ali Imran ayat 104 menerangkan tentang pemerintah yang harus taat terhadap peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103173018 IRMA KARISMA
Date Deposited: 10 Aug 2022 06:52
Last Modified: 10 Aug 2022 06:52
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29210

Actions (login required)

View Item View Item