PERSEPSI IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI) DAN ULAMA KABUPATEN KEDIRI TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

MOH. ZAINUL MA'ARIF IRFANNUDIN, 12102173049 (2022) PERSEPSI IKATAN HAKIM INDONESIA (IKAHI) DAN ULAMA KABUPATEN KEDIRI TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (900kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (154kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (327kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (109kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (205kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (253kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (14kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (591kB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Persepsi Ikahi Dan Ulama Kabupaten Kediri Terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan”, ditulis oleh Moh. Zainul Ma’arif Irfannudin, NIM 12102173049. Pembimbing Prof. Dr. Iffatin Nur, M. Ag. Kata Kunci: IKAHI, Ulama, Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pembaharuan Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang batas usia nikah yang mana batas usia nikah pengantin laki-laki 19 tahun dan pengantin perempuan 16 tahun menjadi Undang-undang No.16 tahun 2019 tentang batas usia nikah yang mana batas usia menikah untuk laki-laki 19 tahun dan untuk perempuan 19 tahun. Adanya pembaharuan tersebut ditujukan agar masyarakat melakukan perkawinan sesuai dengan ketetapan undang-undang dan untuk meminimalisir terjadinya pernikahan dini dan mengurangi terjadinya perceraian Pertanyaan penelitian ini adalah: 1) Apa substansi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menurut IKAHI Kabupaten Kediri? 2) Bagaimana konsekwensi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menurut pandangan IKAHI Kabupaten Kediri? 3) Bagaimana pandangan IKAHI Kabupaten Kediri tentang Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019? 4) Bagaimana pandangan Ulama Kabupaten Kediri tentang Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019? Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah metode kualitatif. Dengan pendekatan penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti pada penelitian ini adalah observasi mendalam. wawancara mendalam dan dokumentasi. Kemudian teknik analisa data yang digunakan peneliti adalah tahap reduksi data, tahap penyajian data, dan tahap verifikasi data. Pengecekan keabsahan data yang pertama triangulasi yang kedua memperpanjang pengamatan dan yang ketiga ketekunan/keajegan pengamatan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Substansi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan membahas tentang batas usia minimal calon mempelai adalah 19 tahun bagi pria dan 19 tahun bagi wanita. 2) Terdapat konsekwensi yang ditimbulkan dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Diantaranya mengakibatkan banyaknya pengajuan dispensasi usia perkawinan, kenaikan batas umur mempelai wanita mengakibatkan laju kelahiran lebih rendah dan menurunkan resiko kematian ibu dan anak. 3) Berdasarkan pandangan IKAHI Kabupaten Kediri, batas minimal usia pernikahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 jika dilihat dari substansinya diperlukan adanya sosialisasi pada masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap konsekwensi yang diterima akibat pernikahan dibawah umur. 4) Berdasarkan pandangan Ulama Kabupaten Kediri, batas usia pernikahan berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 2019 jika dilihat dari substansinya maka diperlukan berbagai pertimbangan sebelum menikah, diantaranya mempertimabangkan usia, pemikiran yang dewasa serta ilmu pernikahan yang perlu dikuasai.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102173049 Moh. zainul ma’arif irfanudin
Date Deposited: 09 May 2023 06:07
Last Modified: 09 May 2023 06:07
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29249

Actions (login required)

View Item View Item