PEMUNGUTAN RETRIBUSI SAMPAH OLEH PETUGAS ADMINISTRASI PASAR DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2020 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pasar Ngemplak Tulungagung)

ANGGA ALVIAN YUDHY FERNANDA, 12101183119 (2022) PEMUNGUTAN RETRIBUSI SAMPAH OLEH PETUGAS ADMINISTRASI PASAR DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2020 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Pasar Ngemplak Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (690kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (281kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (391kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (471kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (472kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (252kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (388kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (238kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (155kB) | Preview

Abstract

Dalam penelitian ini di latar belakangi oleh pengadaan ketertiban dan kenyamanan pada pasar Ngemplak Tulungagung, petugas pasar yaitu ketua, sekretaris bendahara, dan keamanan pasar menentukan suatu perjanjian tentang pemungutan retribusi sampah dan keamanan pada pedagang pasar, yang mana terdapat beberapa pihak yakni pihak pertama yaitu orang yang membayar pemungutan retribusi (pemilik toko) dan pihak kedua orang yang menerima pemungutan retribusi (Petugas Pasar). Permasalaan dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana praktik penarikan pemungutan retribusi sampah dan keamanan pada pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung, (2) Bagaimana praktik penarikan pemungutann retribusi sampah dan keamanan pada pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung ditinjau dari Perda Nomor 1 Tahun 2020, (3) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi sampah dan keamanan pada pasar Ngemplak Tulungagung. Tujuan penelitian adalah untuk mendiskripsikan pelaksanaan pemungutan retribusi sampah pada pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung, untuk menganalisis pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan pemungutan retribusi sampah pada pedagang Pasar Ngemplak Tulungagung. Peneliti menggunakan metode penelitian lapangan (field research) yaitu metode penelitian yang merupakan salah satu metode pengumpulan data dalam penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Peneliti menggunakan metode random sampling, yakni 10% dari objek penelitian/populasi. Metode pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi dan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan metode dokumentasi dan studi pustaka. Analisis data yang digunakan oleh peneliti yaitu kualitatif. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) sebelum pedagang menempati stand/kios pedagang diharuskan untuk melapor kepada ketua pasar untuk di catat oleh sekretaris pasar untuk pendataan anggota pasar. Akan tetapi sebagian pedagang tidak diberitahukan mengenai pemungutan retribusi sampah dan keamanan untuk pelayanan pasar (2) dalam pelaksaan retribusi retribusi sampah dan keamanan pada pedagang Pasar Ngemplak tulungagung di atur sesuai perda nomor 1 tahun 2020. Besaran retribusi pemungutan yang tertulis di karcis terbagi menjadi 2 seri, untuk seri A berjumlah Rp 250 dan sedangkan seri B berjumlah Rp 500, di dalam lapangan juru pungut mengambil retribusi sampah pada saat pagi sampai sore dan setiap penarikan di setiap ruko berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang ada los, halaman, kebersihan, pelataran, dan dalam melaksanakan penerapan retribusi petugas mendatangi satu per satu ruko pedagang lalu pedagang dimintai biaya Rp 1.500 – Rp 9000 tergantung besar lapak dan jumlah ruko.dan kemudian petugas pasar memberikan kwitansi 1 sampai 2 karcis di setiap rukonya tergantung besar lapak dan jumlah banyak ruko sebagai bukti pembayaran pemungutan retribusi sampah dan keamanan pasar. (3) Menurut hukum Islam praktik pemungutan retribusi sampah dan keamanan pada pedagang pasar Ngemplak Tulungagung tersebut dibolehkan karena sesuai syarat dan rukun akad Ijarah. Namun, akad pedagang tidak diberitahukan, maka hal tersebut tidak sepenuhnya memenuhi syarat Ijarah, yang menjadikanya dapat dibatalkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183119 ANGGA ALVIAN YUDHY FERNANDA
Date Deposited: 19 Sep 2022 08:31
Last Modified: 19 Sep 2022 08:31
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/29963

Actions (login required)

View Item View Item