FENOMENA NIKAH SIRI KARENA TERTOLAK PENGAJUAN DISPENSASI KAWIN PERSPEKTIF ULAMA’ NAHDLATUL ULAMA’ DAN MUHAMMADIYAH (STUDI KASUS KECAMATAN WATULIMO KABUPATEN TRENGGALEK)

OCHTA NOVITASARI, 12102183144 (2022) FENOMENA NIKAH SIRI KARENA TERTOLAK PENGAJUAN DISPENSASI KAWIN PERSPEKTIF ULAMA’ NAHDLATUL ULAMA’ DAN MUHAMMADIYAH (STUDI KASUS KECAMATAN WATULIMO KABUPATEN TRENGGALEK). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (148kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (666kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (383kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (676kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (182kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (410kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (372kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (149kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (236kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini Dilatar belakangi munculnya Fenomena Pernikahan Sirri sebab Ditolaknya Pengajuan Dispensasi Kawin, yang dimana pelaku, orang tua dari pelaku dan masyarakat kurang melihat bagaimana akibat kedeoanya dari Peristiwa tersebut, maka dari itu Penelitian ini berusaha menggali akibat hukum yang ditimbulkan, permasalahan- permasalahan kedepan yang ditimbulkan atas fenomena ini menurut Prespektif Ulama’ Nahdlatul Ulama’ dan Muhammadiyah di Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah 1.) Apa yang melatar belakangi Dispensasi Kawin dapat tertolak sehingga nikah siri terjadi ? 2. )Bagaimana Respon Masyarakat Terkait dengan Fenomena Pernikahan Sirri Karena Tertolak Dispensasi Perkawinan ? 3. )Bagaimana Tanggapan Ulama’ Nu dan Muhammadiyah terkait dengan Fenomena Pernikahan Sirri Karena Tertolak Dispensasi kawin 1.) Untuk mengetahui sebab- sebab dispensasi Kawin tertolak sehingga pernikahan sirri terjadi ! 2. ) Untuk Memaparkan Respon masyarakat di kecamatan watulimo Kabupaten Trenggalek terkait fenomena nikah siri karena tertolak pengajuan Dispensasi perkawinan ! 2. ) Untuk Memaparkan Tanggapan Ulama’ Nu ( Nahdlatul Ulama’) dan Muhammadiyah terkait fenomena nikah siri karena tertolak pengajuan Dispensasi perkawinan ! Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, teknik pengumpulan data berupa Observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis data yang digunakan data Collecting, data editing, data verifikasi, dan data kongklus, Teknik keabsahan data digunkan dalam penelitian ini adalah Trianggulasi yang menggabungkan dari dua teknikpengumpulan data dan dari sumber yang telah ada. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa 1. Latar Belakang Disensasi Kawin tertolak sehingga Pernikahan Sirri Terjadi karena Pernikahan Sirri merupakan pernikahan yang sah menurut agama, asalkan syarat dan rukun nya dipenuhi. Pernikahan Sirri ini biasanya terjadi karena suatu hal salah satunya penolakan pengajuan Dispensasi kawin oleh, dispensasi kawin dapat tertolak disebabkan oleh administrasi kurang lengkap, prosedur kurang atau pengajuan tidak sesuai dengan prosedur, tidak lolos sidang 2. respon masyarakat Watulimo Kabupaten Trenggalek terkait dengan Fenomena Nikah Sirri Karena tertolak Pengajuan Dispensasi Kawin adalah Dalam respon masyarakat Watulimo Kabupaten trenggalek terdapat dua kubu yakni masyarakat agamis setuju dengan pernikahan Sirri karena tertolak pengajuan Dispensasi kawin karena nikah sirri itu sudah sah menurut islam. Dalam kubu Masyarakat Agamis dan Formal kurang setuju dengan Pernikahan Sirri karena tertolak Dispensasi kawin karena pernikahan Sirri bukan satu- satunya jalan. Dan pernikahan sirri membuat sebuah perbuatan menjadi kehilangan kekuatan hukum. Di kubu ketiga adalah masyarakat awam mereka berkomentar setuju serta menyerahkan semua keputusan kepada pelaku (mempelai yang menikah Sirri) karena menurutnya itu adalah hak mereka 3. Pandangan Ulama’ Nu dan Muhammadiyah Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek terkait dengan Fenomena Pernikahan Sirri karena tertolak Dispensasi Pernikahan adalah Ulama’ Nu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek juga terbagi menjadi dua kubu yakni ulama’ Nu Tradisional setuju dengan Fenomena Pernikahan Sirri Karena Tertolak Dispensasi Kawin karena untuk Permikahan Sirri ini dapat mencegah sesuatu menjadi lebih buruk. Ulama’ Nu Modern Kurang setuju dengan Pernikahan Sirri Karena Tertolak Dispensasi kawin . meskipun Nikah Sirri ini sah secara agama Namun Pernikahan Sirri ini juga mengakibatkan sebuah perbuatan menjadi kehilangan kekuatan hukum. Ulama’ Muhammadiyah disini sepakat tidak setuju dengan Pernikahan Sirri Karena tertolak Dispensasi Kawin sebab Indonesia itu mempunyai dua hukum yakni Hukum Islam dan Hukum Positif sedangakan Nikah Sirri meskipiun menurut Hukum Islam itu sah namun menurut Undang- Undang menjadi pernikahan yang tidak tercatat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183144 OCHTA NOVITASARI
Date Deposited: 16 Sep 2022 02:12
Last Modified: 16 Sep 2022 02:12
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/30550

Actions (login required)

View Item View Item