TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PAKAIAN BEKAS (Studi Kasus di Kota Blitar)

SITA ILMAYA LATIFATUL FAJRIYAH, 12101173054 (2022) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI PAKAIAN BEKAS (Studi Kasus di Kota Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (751kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (296kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (265kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (433kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (521kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (124kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (221kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (408kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (112kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (247kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Sita Ilmaya Latifatul Fajriyah, NIM. 12101173054, “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Pakaian Bekas (Studi Kasus di Kota Blitar)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Institus Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, yang dibimbing oleh Dr. H. M. Darin Arif Muallifin, S.H., M.Hum. Kata Kunci: Hukum Islam, Jual Beli, Pakaian Bekas. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya praktek jual beli pakaian bekas di toko pakaian bekas Kota Blitar yang mempunyai kejanggalan dalam hal objek barang yang dijualbelikan. Salah satunya adalah saat konsumen membeli pakaian bekas dengan perjanjian barang yang dibeli masih dalam kondisi dan kualitas yang baik tanpa ada kecacatan, tetapi ternyata setelah konsumen membeli pakaian bekas tersebut, ada cacat/sobek sedikit yang tidak diketahui karena kurang teliti dalam memilih. Sehingga hal ini akan merugikan pembeli karena tidak mengetahui kondisi barang yang sebenarnya. Rumusan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut 1) Bagaimana praktek jual beli pakaian bekas di Kota Blitar ?, dan 2) Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap jual beli pakaian bekas di Kota Blitar ?. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk mendiskripsikan praktek jual beli pakaian bekas di Kota Blitar, dan 2) Untuk mendiskripsikan tinjauan hukum islam terhadap jual beli pakaian bekas di Kota Blitar. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan Teknik analisis data menggunakan metode induktif/deduktif dan pengecekan keabsahan data menggunakan strategi triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Pelaksanan jual beli pakaian bekas di Kota Blitar meskipun ada banyak pakaian bekas diperjualbelikan memiliki kecacatan, namun tidak semua demikian. Apabila ada kecacatan penjual menutupi dengan sedemikian rupa sehingga cacat tidak terlihat, ada juga yang memberitahu apabila ada pakaian bekas yang cacat atau kotor. Jika pakaian bekas tersebut memiliki cacat dan pembeli tidak mengetahui maka penjual tidak akan memberitahu, dengan tujuan penjual akan mendapat keuntungan yang sebesar besarnya. 2) Sistem jual beli pakaian bekas di Kota Blitar dipandang tidak sah karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum islam, karena mengandung unsure ghara adanya ketidakjelasan kualitas pakaian bekas yang diperjualbelikan.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Ekonomi > Jual Beli
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101173054 ITA ILMAYA LATIFATUL FAJRIYAH
Date Deposited: 22 Sep 2022 03:47
Last Modified: 22 Sep 2022 03:47
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/30781

Actions (login required)

View Item View Item