TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI HANDPHONE SECOND DI SOSIAL MEDIA FACEBOOK (Studi di Grub Jual Beli HP Second Tulungagung)

CHARISMA LUTFIANA, 12101173057 (2022) TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI HANDPHONE SECOND DI SOSIAL MEDIA FACEBOOK (Studi di Grub Jual Beli HP Second Tulungagung). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (636kB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (268kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (314kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (463kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (201kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (650kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (383kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (237kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Charisma Lutfiana,12101173057, Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Handphone Second Di Sosial Media Facebook (Studi Di Grub Jual Beli HP Second Tulungagung), jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2021, pembimbing Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I Kata Kunci: Fiqh Muamalah, Jual Beli Handphone Second, Sosial Media Facebook Penelitian dilatarbelakangi oleh kebutuhan seseorag akan komunikasi mengakibatkan jual beli HP berkembang sangat pesat. Berkaitan dengan Hp yang sudah merupakan kebutuhan, di Indonesia banyak orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, hal ini memicu banyak orang yang cenderung membeli HP bekas daripada yang baru. Facebook sebagai objek penelitian dikarenakan di antara situs jejaring sosial lainnya, Facebook merupakan situs jejaring sosial yang paling popular. Perlu diketahui bahwa akun Facebook Jual Beli HP Bekas di Tulungagung merupakan wadah untuk jual beli secara online khususnya di wilayah Tulungagung. Namun pada jual beli seperti ini dapat ditemukan berbagai masalah diantaranya, seperti kurangnya informasi yang diberikan oleh penjual atas barang-barang yang akan dijualnya terkait spesifikasi Hp secara detail, tidak memberikan gambar HP yang sesuai dengan yang di jualnya, tidak memberikan informasi harga yang jelas, dan berbagai hal lain. Hal ini jika terjadi sangat merugikan pihak pembeli HP bekas terlebih lagi jika pembeli adalah orang yang awam akan mengenai informasi mengenai HP yang akan dibeli. Fokus Penelitian dalam penelitian ini adalah 1). Bagaimana praktik jual beli Hp bekas pada akun facebook jual beli HP second Tulungagung? 2). Bagaimana jual beli HP bekas pada akun facebook jual beli HP second Tulungagung ditinjau berdasarkan Fiqh Muamalah? Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teknis analisis dalam penelitian yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data yakni perpanjang keikutsertaan dan treigulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) penjual dan pembeli dalam proses tawar menawar sampai proses transaksi yang dilakukan oleh anggota di grub jual beli Hp second ini yang pertama dilakukan orang yang hendak mau menjual HP tersebut harus menjadi Anggota grub Jual Beli HP Second Tulungagung terlebih dahulu, Kedua dengan cara penjual memposting barang yang akan dijualnya serta menjelaskan kondisi dan spesifikasi barang tersebut dengan disertai gambar HP yangdijual. Ketiga apabila ada pihak yang tertarik dengan postingan penjual, pembeli tinggal berkomentar di kolom komentar yang telah tersedia atau bisa langsung mengirim inbox ke penjualnya langsung atau menghubungi nomer HP yang ada di postingannya. Keempat dalam hal transaksi, biasanya dilakukan dengan cara COD (Cash on Delivery) atau Pantau Cocok Beli (PCB) Dan bisa juga dengan menggunakan jasa kurir ataupun jasa expedisi J&T, JNE, dan sebagainya apabila dirasa rumahnya cukup jauh. 2) transaksi tersebut dapat dikatakan sah terpenuhinya rukun dan syarat, akan tetapi mengandung unsur gharar di dalamnya Sebab terdapat ketidak sesuaian barang yang diterimannya dengan keterangan-keterangan yang dijelaskan oleh penjual. Sehingga tidak dapat dihindari bahwa transaksi seperti ini harus dibutuhkan kejelian dan berhati-hati dalam proses transaksinya, terlebih lagi untuk orang yang awam. Belum memenuhi khiyar syarat sebab masih adanya orang orang yang tidak menyertakan pemberian garansi. Jika tidak ada jaminan garansi apabila ditemukannya cacat dikemudian hari sangat merugikan pihak pembeli. Dan hal tersebut juga bisa dikategorikan sebagai jenis khiyar aib, sebab pembeli mengetahui terdapat cacat pada barang yang diperjual belikan oleh penjual.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101173057 CHARISMA LUTFIANA
Date Deposited: 11 Oct 2022 03:58
Last Modified: 11 Oct 2022 03:58
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/31164

Actions (login required)

View Item View Item