REKONSTRUKSI WALI NIKAH BERBASIS FIKIH RESIPROSITAS (Menggali Konsep Rekonstruksi Hak Perwalian terhadap Anak Angkat dan Anak Ibu Perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia)

MOH.LUTFI RIDLO, 12502185012 (2021) REKONSTRUKSI WALI NIKAH BERBASIS FIKIH RESIPROSITAS (Menggali Konsep Rekonstruksi Hak Perwalian terhadap Anak Angkat dan Anak Ibu Perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia). [ Disertasi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (417kB) | Preview
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (225kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (390kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (413kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (856kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (485kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (464kB)

Abstract

Abstrak Disertasi dengan judul “Rekonstruksi Wali Nikah Berbasis Fikih Resiprositas (Menggali Konsep Rekonstruksi Hak Perwalian terhadap Anak Perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia)” ini di tulis oleh Moh. Lutfi Ridho dengan Promotor Prof. Dr. H. A. Hasyim Nawawie, SH., M.Si., M.HI., dan Prof. Dr. Iffatin Nur, M.Ag. Kata Kunci: Rekonstruksi, Wali Nikah, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia, Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia. Dalam perspektif asosiasi penghulu Republik Indonesia, hampir semua kantor urusan agama menghadapi vis a vis legal formal hukum perwalian dalam pernikahan dengan legal substantive prinsip keadilan dan resiprositas. Dalam legal formal regulasi perwalian, dinyatakan bahwa yang berhak menjadi wali nikah adalah wali nasab dan wali hakim sebagai alternatifnya. Meski dalam kehidupan senyatanya wali nasab tidak menunaikan kewajiban perwalian, baik materiel maupun immateriel. Sementara itu, orang lain yang mengangkatnya telah menunaikan kewajiban perwalian yang seharusnya menjadi tanggung jawab wali nasab. Begitu juga dengan ibu yang diabaikan suami atau ayah biologis, telah menunaikan sendiri tanggung jawab perwalian yang seharusnya ditunaikan ayah. Baik orang tua angkat maupun ibu justru tidak mendapatkan hak untuk menjadi wali nikah bagi anaknya, meski kewajiban perwalian yang jauh lebih berat telah ditunaikannya dengan tulus, ikhlas bahkan penuh perjuangan. Tidak terwujudnya prinsip keadilan dan resiprositas dalam regulasi perwalian inilah yang menggugah penulis untuk melakukan upaya rekonstruktif kontruksi regulasi perwalian anak perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia sebagai praktisi yang menjalankan prosesi pernikahan dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Islam Indonesia sebagai akademisi yang konsen dalam bidang hukum keluarga Islam termasuk pernikahan dan perwalian. Pertanyaan penelitian dalam penulisan disertasi ini adalah: 1) Bagaimana konstruksi hak perwalian terhadap anak perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia?. 2) Bagaimana dekonstruksi hak perwalian terhadap anak perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia?. 3) Bagaimana konstruksi baru (rekonstruksi) hak perwalian terhadap anak berbasis fikih resiprositas perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia?. Tujuan penelitian dalam penulisan disertasi ini adalah: 1 ) mengelaborasi dan menganalisis konstruksi hak perwalian terhadap anak perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia. 2) menganalisi dan menemukan dekonstruksi hak perwalian terhadap anak perspektif Asosiasi Penghulu RepublikIndonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia. 3) menemukan konstruksi baru (rekonstruksi) hak perwalian terhadap anak berbasis fikih resiprositas perspektif Asosiasi Penghulu Republik Indonesia dan Asosiasi Dosen Hukum Keluarga Indonesia. Penelitian disertasi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi multisitus. Teknik pengumpulan data dengan wawancara mendalam, observasi partisipan, analisis komparatif dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis data situs tunggal maupun multi situs melalui prosedur spiral analisa data Creswell dengan menggunakan penalaran, pemilahan dan kategorisasi induktif sesuai dengan tema. Langkah tehnis dalam meganalisa data juga merujuk pada Atkinson dengan tahapan; pertama membuat repositori data menggunakan teori basis data relasional dasar. Kedua melibatkan pembuatan kode untuk mengidentifikasi bongkahan data. Kode-kode yang dihasilkan ini kemudian dianalisa dan dirasionalisasi. Ketiga melibatkan analisa data studi multi situs dengan menghasilkan berbagai laporan. Keempat menghasilkan proposisi akhir dengan menghubungkan kode yang dirasionalisasi kembali ke proposisi awal, di mana proposisi baru yang sesuai dihasilkan. Sementara pengecekan keabsahan data dilakukan dengan trustwothiness (kepercayaan), credibility (kredibilitas), confirmatibility (kepastian) dan data dependability (ketergantungan data). Dari hasil penelitian dalam disertasi ini penulis menyimpulkan sebagai berikut. 1) Konstruksi perwalian anak angkat dalam perspektif APRI dan ADHKI memaknai bahwa esensi dari sebuah wali adalah memenuhi kebutuhan dan menanggung hidup orang yang ada dalam perwaliannya. Rujukan perwalian masih tetap mengacu pada regulasi dalam Undang undang pernikahan dan kompilasi hukum Islam yang memberikan hak perwalian sebatas wali nasab dan wali hakim dan belum mengakomodir orang tua angkat dan ibu, meski keduanya telah menunaikan kewajiban perwalian yang seharusnya menjadi tanggung jawab wali nasab. 2) Dari sudut pandang APRI dan ADHKI bahwa dekonstruksi dalam konsep perwalian bagi anak angkat oleh orang tua angkat, ibu ataupun mereka yang menjadi pelindung terhadap anak tersebut didasari oleh sebuah pemaknaan kembali teks syariah mengenai perwalian yang harus dari jalur nasab dan wali hakim dengan menggunakan pendekatan sosiologis, hak asasi manusia, dan perwujudan akan keadilan (adalah) dan resiprositas (prinsip timbal balik dan ketersalingan). 3) Rekonstruksi perwalian anak angkat dalam perspektif APRI dan ADHKI berbasis fikih resiprositas menghasilkan sebuah model kesalingan hak dan kewajiban antara anak dan orang tua serta suami dan istri. Sehingga model rekonstruksi tersebut memberikan kesempatan kepada seorang ibu yang telah mengasuh dan menunaikan kewajiban perwalian anaknya untuk bisa menjadi wali nikah dan ayah angkat yang telah mengasuh dan menunaikan kewajiban perwalian juga berhak menjadi wali nikah.

Item Type: Disertasi
Subjects: Kebudayaan Islam
Peradilan Islam
Peradilan Islam > Perkawinan
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Studi Islam Interdisipliner
Depositing User: 12502185012 MOH.LUTFI RIDLO
Date Deposited: 12 Oct 2022 03:50
Last Modified: 12 Oct 2022 07:31
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/31167

Actions (login required)

View Item View Item