TRADISI MBANGUN NIKAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar)

NUR MUKHLAS HIDAYAT, 12102173042 (2022) TRADISI MBANGUN NIKAH PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ISLAM (Studi Kasus Di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img] Text
COVER.pdf

Download (5MB)
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Nur Mukhlas Hidayat, NIM 12102173042, Tradisi Mbangun Nikah Perspektif Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Dan Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar), Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum, IAIN Tulungagung, 2021, Pembimbing: Dr. Kutbuddin Aibak, S.Ag., M.H.I Kata Kunci: Tradisi, Mbangun Nikah, Undang-Undang No.1 Tahun 1974, Hukum Islam. Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh tradisi yang selama ini di laksanakan oleh masyarakat di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dengan harapan bisa menjadi solusi bagi para suami istri yang sedang menghadapi cobaan yang besar seperti penuh pertikaian dan sesuatu yang yang erat kaitanya dengan masalah rumah tangga kemudian tradisi mbangun nikah di anggap sebagai solusi dari berbagai masalah tersebut untuk mengatasi masalah yang datang dalam rumah tangga. Berdasarkan latar belakang di atas penulis membuat rumusan masalah, yaitu (1) Bagaimana latar belakang terjadinya mbangun nikah di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar (2) Bagaimana praktik tradisi mbangun nikah di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar (3) Bagaimana pandangan Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan hukum Islam terkait tradisi mbangun nikah di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar? Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah dengan cara wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik analisis data pada penelitian ini menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik pengecekan keabsahan data dalam penelitian ini yaitu dengan memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data tersebut untuk membandingkan terhadap data yang telah ditemukan Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: 1) Tradisi mbangun nikah di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dilakukan untuk memperbaiki hubungan antara suami dan istri dalam rumah tangga yang sedang mengalami permasalahan yang berat. 2) Tradisi mbangun nikah di desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dilakukan sesuai dengan aturan hukum positif dan hukum islam yaitu dengan memenuhi syarat ijab kabul sesuai dengan syari’at yang telah ditentukan agama islam 3) Pandangan undang–undang nomor 1 tahun 1974 dan hukum islam terkait tradisi mbangun nikah di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar memberikan kesimpulan bahwa tradisi ini dilakuakan untuk mewujudkan keluarga yang bahagia. Menurut syariat agama Islam bahwa tradisi mbangun nikah termasuk ‘urf shahih karena tidak ada yang melanggar kaidah agama Islam. Kemudian juga tidak mengandung mafsadat sebaliknya dengan melakukan tradisi mbangn nikah bisa mengundang manfaat.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102173042 Mukhlas
Date Deposited: 17 Oct 2022 08:45
Last Modified: 17 Oct 2022 08:45
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/31216

Actions (login required)

View Item View Item