STUDI KOMPARASI FATWA LEMBAGA BAHTSUL MASAIL NU DENGAN MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH TENTANG PERKAWINAN WANITA HAMIL

ARIMA SURAYA, 12102173013 (2022) STUDI KOMPARASI FATWA LEMBAGA BAHTSUL MASAIL NU DENGAN MAJELIS TARJIH MUHAMMADIYAH TENTANG PERKAWINAN WANITA HAMIL. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (784kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (155kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (293kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (404kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (337kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (338kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (182kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (153kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Arima Suraya, NIM 12102173013, Studi Komparasi Fatwa Lembaga Bahtsul Masail NU dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang Perkawinan Wanita Hamil, Program Studi Hukum Keluarga Islam, Jurusan Syariah, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2022, Pembimbing: Dr. H. Ahmad Muhtadi Anshor, M. Ag. Kata Kunci: Kawin Hamil, Lembaga Bahtsul Masail NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perkawinan dimana wanita tersebut dalam keadaan hamil, baik dengan laki-laki yang menghamilinya maupun dengan laki-laki lain. Perkawinan yang dilakukan dimana calon pengantin wanitanya dalam keadaan hamil di luar nikah dianggap tabu dan dipandang negatif dalam masyarakat di Indonesia, bahkan menjadi gunjingan hingga pengucilan di masyarakat, karena perbuatan zina merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat terutama dalam norma agama dan norma kesusilaan. Mengenai hal tersebut 2 (dua) lembaga yaitu Lembaga Bahtsul Masail NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah memberikan fatwa terkait bagaimana hukum perkawinan wanita hamil. Rumusan dalam penelitian ini adalah: 1) Apa dasar pengambilan putusan fatwa Lembaga Bahtsul Masail NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap perkawinan wanita hamil?, 2) Apa persamaan dan perbedaan fatwa Lembaga Bahtsul Masail NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap perkawinan wanita hamil?. Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah jenis penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dan studi komparatif. Sedangkan teknik analisa data menggunakan metode content analysis dan analisis komparatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Dasar hukum pengambilan putusan fatwa Lembaga Bahtsul Masail NU adalah Kitab Bughyat al Mustarshidin hal. 419, Kitab Al-Fiqh „ala al-Madhahib al-Arba‟ah juz 4 hal. 523 dan Kitab Fath al- Bari‟ juz 9 hal. 164. Sedangkan dasar hukum pengambilan putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah adalah Q.S Al-Nisa ayat 24, Q.S Al Baqarah ayat 228 dan Hadits Riwayat Ahmad. 2) Persamaan fatwa Lembaga Bahtsul Masail NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah terhadap perkawinan wanita hamil adalah sama-sama membolehkan menikahi wanita hamil oleh laki laki yang menghamilinya dan perkawinannya sah. Sedangkan perbedaan antara Lembaga Bahtsul Masail NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah dalam kasus perkawinan wanita hamil terletak pada boleh atau tidaknya wanita yang hamil karena zina dikawinkan dengan laki-laki yang bukan menghamilinya. Menurut Lembaga Bahtsul Masail NU boleh atau sah, sedangkan Majelis Tarjih Muhammadiyah tidak memperbolehkan. Selain itu sumber rujukan dan metode dalam menetapkan hukumnya berbeda Lembaga Bahtsul Masail NU merujuk langsung pada kitab-kitab fiqh dengan metode qauly, sedangkan Majelis Tarjih Muhammadiyah merujuk pada al-Qur‟an dan as-sunnah dengan metode qiyasi.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102173013 ARIMA SURAYA
Date Deposited: 29 Dec 2022 01:19
Last Modified: 29 Dec 2022 01:19
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/31895

Actions (login required)

View Item View Item