TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TERAPI VITALITAS SEBAGAI SOLUSI DISFUNGSI SEKSUAL (Studi Kasus di Klinik MAHESA Tulungagung)

AGUNG GALUH YULIANTO, 12102183009 (2023) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TERAPI VITALITAS SEBAGAI SOLUSI DISFUNGSI SEKSUAL (Studi Kasus di Klinik MAHESA Tulungagung). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (838kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I .pdf

Download (692kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (538kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (543kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (655kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (452kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berbasis study kontemporer pada problem kehidupan rumah tangga. Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya fenomena terapi vitalitas yang menjadi salah satu solusi disfungsi seksual. Dikarenakan pemenuhan nafkah batin juga termasuk dalam unsur menjaga keharmonisan suami isteri dalam berkeluarga. Selain itu, pemenuhan nafkah batin juga merupakan salah satu dari hak dan kewajiban suami isteri. Dimana jika perihal seksualitas ini tidak terpenuhi besar potensinya akan menimbulkan suatu kemudharatan. Bahkan potensinya selain perceraian bisa juga berpotensi membawa seseorang pada perilaku maksiatnya farji. Namun berkaian dengan praktik terapinya terdapat kesenjangan dengann hukum islam. Dimana hukum asal terhadap adanya kasyful aurat antara orang yang bukan mahram dilarang. Justru pada cara terapi vitalitas ini mengharuskan adanya kasyful aurat. Adapun penelitian ini berfokus pada dua rumusan masalah atau rumusan penelitian. Pertama, menyoal bagaimana praktik terapi vitalitas di klinik Mahesa. Kedua, pandangan hukum islam dan tokoh agama di Tulungagung terhadap terapi vitalitas di klinik Mahesa. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Sedangkan teknnik pengumpulan datanya mengunakan cara observasi, wawancara baik baku terbuka maupun tersamar, dan dokmentasi. Hasil dari penelitian ini bahwa jika ditinjau dari segi maqashid syari‟ah maka problematika ini termasuk dalam maslahat hajiyat. Sedang dalam padangan kaidah fiqiyyah dipandang dengan mengunakan kaidah pokok سشؼُا غكد. Yang kemudian illat hukum dari terapi vitalitas dapat dipandang dari kaidah furu‟iyyah تِجر خوشُٔا شغ٤زُا (kesulitan membawa pada keringanan), شؼُا سشؼُبث ٍاض٣ ذشلأا قخلأا (mudarat yang berat dihilangkan dengan mendatangkan kerusakan yang lebih ringan). Termasuk juga masuk dalam hukum wadh‟i dikarenakan ada sebab dari muculnya illat hukum tersebut. Dari segi maslahah dapat digolongkan pada maslahah mu‟tabarah dimana kemaslahatan yang diakomodir oleh nash. Peristiwa ini menempati illat hukum yang muta‟adi sehungga dapat dikiaskan pada surat albaqarah ayat 173, al-maidah ayat 3 dan juga hadits riwayat Jabir bin Samurah yang membahas kondisi darurat disertai hajat yang mendesak maka dibolehkan melakukan sesuatu yang asalnya dilarang. Berlandaskan landasan hukum tersebut dipandangan bahwa dibolehkan mengunakan jasa terapi vitalitas laki-laki bukan perempuan. Mengunakan jasa klinik Mahesa dipandang lebih dibolehkan daripada klinik herbal muslim dan madura. Karena klinik Mahes pada praktik pemberian jasanya telah sesuai dengan nilai-nilai esensial hukum islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Keluarga Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: 12102183009 AGUNG GALUH YULIANTO
Date Deposited: 13 Feb 2023 03:24
Last Modified: 13 Feb 2023 03:24
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/32643

Actions (login required)

View Item View Item