FAST TRACK LEGISLATION DALAM RANGKA KEPASTIAN HUKUM PERIZINAN BERUSAHA DI INDONESIA

SLAMET SUSANTO, 12103193175 (2023) FAST TRACK LEGISLATION DALAM RANGKA KEPASTIAN HUKUM PERIZINAN BERUSAHA DI INDONESIA. [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (913kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (321kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (566kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (859kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik norma hukum secara vertikal yang disebabkan oleh pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 menerapkan aturan baru yang sebelumnya telah diatur dalam ranah undang-undang, sehingga hal tersebut melanggar asas lex superior derogate legi inferiori. Kemudian pada tahun 2020 terbit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menghapus konflik norma tersebut, namun Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 masih dalam status inkonstitusional bersyarat serta di dalamnya mengubah beberapa aturan tentang perizinan berusaha yang malah menimbulkan perdebatan. Rumusan masalah yang diangkat ialah: 1) Bagaimana konsepsi dan bentuk regulasi perizinan berusaha yang berlaku di Indonesia saat ini? 2) Bagaimana proses pembaharuan regulasi perizinan berusaha dengan menerapkan metode fast track legislation? 3) Bagaimana tinjauan hukum positif dan hukum Islam dengan penerapan metode fast track legislation dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah penelitian hukum normatif dengan melalui pendekatan perundang-undangan serta pendekatan sejarah (historical approach). Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen yang berupa bahan-bahan atau dokumen hukum yang selaras dengan kajian penelitian. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif yaitu pendalaman atas konstruksi hukum terhadap dokumen-dokumen serta seluruh sumber data terkait yang bersifat deskriptif dan menarik kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1) Konsepsi dan bentuk regulasi perizinan berusaha di Indonesia saat ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Dengan tetap mempertahankan system online single submission (OSS) dalam proses pendaftaran perizinan berusaha. 2) Proses pembaharuan regulasi perizinan berusaha dapat dilakukan dengan memanfaatkan metode fast track legislation karena terdapat urgensi nasional yang mendesak. Atau dapat memanfaatkan celah peraturan perundang-undangan yang ada, yaitu melakukan pembentukan undang-undang di luar prolegnas dan memberikan inovasi dalam prosesnya, seperti memanfaatkan media diskusi secara daring dan memangkas jumlah waktu dalam tahap pembentukan. 3) Tinjauan hukum positif terhadap praktik fast track legislation dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia sejatinya telah memiliki landasan yuridis yang cukup kuat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan serta Peraturan Dewan Permusyawaratan Rakyat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Walaupun istilah fast track legislation tidak disebutkan secara eksplisit, namun dijelaskan secara sistem. Sedangkan dalam tinjauan hukum Islam, praktik fast track legislation dipandang sebagai tindakan yang dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi dalam memberikan kepastian hukum yang adil dan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Karena melakukan pembentukan hukum dengan mengedepankan kepentingan yang memiliki urgensi mendesak.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: Slamet Susanto
Date Deposited: 10 Feb 2023 03:37
Last Modified: 10 Feb 2023 03:37
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/32773

Actions (login required)

View Item View Item