RESPON MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 10 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) (Studi Kasus Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol)

MUHAMMAD HANIP, 12103183068 (2023) RESPON MASYARAKAT TERHADAP PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NO. 10 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) (Studi Kasus Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (783kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (606kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (804kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (338kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (482kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (714kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (213kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (330kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Muhammad Hanip, 12103183068, Respon Masyarakat terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penangulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) (Studi Kasus Desa Sambirobyong Kecamatan Sumbergempol), Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, 2023, Pembimbing: Ladin, S.H.I., M.H. Kata Kunci: Masyarakat, Vaksinasi, COVID-19 Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya kebijakan pemerintah terkait cara penanggulangan COVID-19 yaitu vaksinasi. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Vaksinasi COVID-19 yang dianjurkan oleh pemerintah yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari paparan COVID- 19 seharusnya dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, namun pada kenyataannya masih terdapat masyarakat yang tidak mau melaksanakan vaksinasi COVID-19. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pemahaman masyarakat terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)?, 2) Bagaimana respon masyarakat terhadap Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)?, 3) Bagaimana tinjauan fiqh siyasah terhadap respon masyarakat dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan merupakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Sedangkan untuk pengecekan keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Sebagian besar masyarakat masih belum memahami akan pentingnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Hal ini dapat dilihat dari hasil wawancara bahwa masyarakat mengikuti vaksin karena hanya mengikuti peraturan yang ada bahkan ada juga yang terpaksa karena pekerjaan. Selain itu masih terdapat masyarakat yang tidak mau mendapatkkan vaksin COVID-19 karena takut, memiliki penyakit bawaan, bahkan ada yang tidak percaya akan COVID-19. 2) Himbauan tentang pemberian vaksin untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 mendapatkan berbagai macam respon dari masyarakat khususnya di Desa Sambirobyong. Sekitar 70% warga Desa Sambirobyong menghendaki dan mengikuti vaksinasi COVID-19. Sedangkan 30% warga tidak menghendaki vaksinasi COVID-19. Masyarakat Desa Sambirobyong yang menghendaki mengikuti vaksin dikarenakan mereka mengikuti anjuran pemerintah, karena menganggap apa yang diperintahkan oleh pemerintah itu adalah hal baik yang harus dilakukan. Tidak sedikit pula yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 karena terpaksa keadaan. Faktor penyebab utama keengganan masyarakat melakukan vaksinasi, yaitu dikarenakan kurangnya edukasi terhadap masyarakat terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19, sehingga masyarakat tidak mengerti akan pentingnya vaksinasi COVID-19 ini. Faktor lain, yaitu memiliki penyakit bawaan yang tidak boleh diberi vaksin COVID-19. Adapula masyarakat yang takut akan efek samping dari vaksin tersebut, apalagi banyaknya berita yang beredar tentang kasus kematian setelah diberikan vaksin COVID-19. Selain itu, ada beberapa msyarakat yang menanggap bahwa vaksin hanya untuk keperluan administrasi, seperti pengambilan bantuan, bepergian, memasuki tempat-tempat umum, dan lain sebagainya. 3) Pemberian vaksin COVID-19 boleh dilakukan, karena vaksin adalah salah satu obat yang dapat mencegah penyebaran virus COVID-19. Kemudian dalam surat an-Nisa ayat 102 dijelaskan bahwa berobat dan menjaga diri dari wabah penyakit hukumnya wajib. Selain itu, dalam Q.S. an-Nisa ayat 59 dijelaskan bahwa sebagai umat muslim harus menaati perintah Allah, Rasul, dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan). Sehingga sebagai umat muslim, wajib hukumnya berobat dan menjaga diri dari paparan virus COVID-19 dengan cara melaksanakan apa yang telah dihimbau oleh pemerintah (Ulil Amri) terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Tata Negara
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara
Depositing User: 12103183068 MUHAMMAD HANIP
Date Deposited: 20 Feb 2023 07:39
Last Modified: 20 Feb 2023 07:39
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/32925

Actions (login required)

View Item View Item