INDRAWATI, 12103173104 (2021) PERTAMBANGAN BATU MARMER DI DESA GAMPING KECAMATAN CAMPURDARAT KEBUPATEN TULUNGAGUNG (Tinjauan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Fiqih Lingkungan). [ Skripsi ]
|
Text
COVER.pdf Download (736kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (121kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (11kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (492kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (249kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (240kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (474kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (212kB) |
||
Text
BAB VI.pdf Restricted to Repository staff only Download (15kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (65kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Indrawati, NIM. 12103173104, Pertambangan Batu Marmer Di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung (Tinjauan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Fiqih Likungan), Jurusan Hukum TataNegara, Fakultas Syariah Dan Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung, 2021. Dibimbing oleh Abd. Khoir Wattimena, M.H. Kata Kunci: Pertambangan Batu Marmer, UU Nomor 3 Tahun 2020, Fiqih Likungan. Penambangan batu marmer yang dilakukan oleh disentral industri batu marmer berdekatan dengan pemukiman warga. Secara tidak langsung kegiatan penambangan ini memiliki dampak bagi lingkungan dan juga masyarakat di sekitar pertambangan. Dengan adanya penambangan batu marmer ini, walaupun merupakan penambangan skala kecil tetapi tetap harus diperhatikan aspek legalitas hukumnya dan aspek pelestarian lingkungan terutama dalam aspek Fiqih lingkungan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana penambangan batu marmer di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung ditinjau dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pengelolahan pertambangan mineral dan batubara?, 2) Bagaimana penambangan batu marmer di Desa Gamping Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung ditinjau dari fiqih lingkungan?. Metode penelitian ini adalah kualitatif. Jenis penelitian yang peneliti gunakan termasuk penelitian lapangan (field research). Sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini terbagi kedalam 2 kategori Sumber data primer, Sumber dan data sekunder.Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawanacara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan rangkaian penelaahan, pengelompokan, sistematisasi, penafsiran, dan verifikasi data. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa 1) Penambangan batu marmer tinjauan UU Nomor 3 Tahun 2020 yaitu jika melihat dari aspek perizinan pada tahun 2016 sampai 2020 penambangan oleh penambang batu legal secara hukum. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tuluangung. Tetapi ada sebagian kewajiban yang belum dilakukan menurut UUPPLH, yaitu pihak penambang batu marmer tidak melakukan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap kegiatan penambangan sebagaimana dijelaskan di dalam undang- undang. 2) Berdasarkan tinjauan Fiqh Lingkungan penambangan batu marmer, itumenimbulkan kerusakan terhadap lingkungan, dampak negatif kepada masyarakat, dan juga wilayah sekitar kemudian tidak dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada baik dalam undang- undang maupun hukum Islam. Pihak terkait tidak melakukan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap lingkungan maka penambangan batu marmer tersebut tidak diperbolehkan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | Hukum > Hukum Tata Negara |
Divisions: | Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | 12103173104 INDRAWATI |
Date Deposited: | 23 Feb 2023 00:57 |
Last Modified: | 23 Feb 2023 00:57 |
URI: | http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/32983 |
Actions (login required)
View Item |