PENGUBAHAN SEPIHAK SISTEM BORONGAN MENJADI SISTEM TIMBANGAN DALAM JUAL BELI BUAH MELON DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar)

NUR LAILATUL MUKAROMAH, 12101183053 (2023) PENGUBAHAN SEPIHAK SISTEM BORONGAN MENJADI SISTEM TIMBANGAN DALAM JUAL BELI BUAH MELON DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar). [ Skripsi ]

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (998kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (418kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (929kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (242kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (406kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (489kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (92kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (305kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi adanya praktik pengubahan sepihak sistem jual beli buah melon yaitu sistem borongan menjadi sistem timbangan yang dilakukan oleh pemborong (pembeli) di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Alasan pertama, terdapat kerusakan buah melon atau objek jual beli akibat hama yang masih berada di sawah petani sebelum pemborong memanennya. Penyebab hama menyerang karena tidak adanya perawatan buah, hal ini dikarenakan tidak adanya kejelasan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas perawatan tersebut. Kedua, adanya ketidakjelasan akad atau perjanjian baru karena pihak pemborong tidak memberitahu kepada pihak petani tentang perubahan sistem pembelian tersebut. Kerugian akibat buah yang busuk dialami oleh pihak pemborong, sedangkan pihak petani merasa tidak rela atas perubahan sepihak yang dilakukan pemborong. Konteks dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli buah melon dengan pengubahan sistem borongan menjadi sistem timbangan secara sepihak di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar? 2) Bagaimana pandangan hukum Islam tentang pengubahan sistem borongan menjadi sistem timbangan jual beli buah Melon di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar? Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan memahami jual beli buah Melon dengan pengubahan sistem borongan menjadi sistem timbangan secara sepihak di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, 2) Untuk mengetahui dan menganalisis pandangan hukum Islam tentang pengubahan sistem borongan menjadi sistem timbangan secara sepihak dalam praktik jual beli buah Melon di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian case study research (studi kasus). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini berupa pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisa data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Praktik pengubahan sistem borongan menjadi sistem timbangan secara sepihak di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar terdapat ketidakjelasan akad atau perjanjian yang baru (2) ) Praktik pengubahan sistem borongan menjadi sistem timbangan secara sepihak di Desa Kolomayan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar menyebabkan berakhirnya akad atau perjanjian keduabelah pihak. Hal tersebut dikarenakan adanya akad yang fasid dan objek jual beli yang rusak sehingga tidak memenuhi rukun dan syarat akad jual beli.

Item Type: Skripsi
Subjects: Hukum > Hukum Ekonomi Islam
Divisions: Fakultas Syariah Dan Ilmu Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: 12101183053 Nur Lailatul Mukaromah
Date Deposited: 03 Apr 2023 02:09
Last Modified: 03 Apr 2023 02:09
URI: http://repo.uinsatu.ac.id/id/eprint/33334

Actions (login required)

View Item View Item